Tablet Tambah Darah bagi Ibu Hamil, Cegah Stunting dan Bayi Prematur

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi ibu hamil yang bahagia. shutterstock.com

Ilustrasi ibu hamil yang bahagia. shutterstock.com

IKLAN

CANTIKA. COM, JAKARTA - Kekurangan zat besi merupakan penyebab utama anemia pada ibu hamil. Anemia pada ibu hamil bisa meningkatkan risiko persalinan prematur, kematian, kesakitan ibu dan anak, berat badan lahir rendah, penyakit menular hingga stunting.

Sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) adalah intervensi zat gizi yang penting dilakukan untuk mengurangi anemia pada ibu hamil dan masa nifas. Studi yang dilakukan WHO menunjukkan bahwa ibu hamil yang rutin mengkonsumsi suplemen TTD dapat mengurangi risiko anemia sebesar 70 persen.

Sementara angka prevalensi anemia berdasarkan Riskesdas tahun 2018 jumlah ibu hamil yang menderita anemia sebanyak 48,6 persen dengan rentang usia 18 sampa 24 tahun. Hal itu menunjukkan sebanyak 4-5 ibu dari 10 ibu hamil terkena anemia.

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Dr. Rr. Dhian Probhoyekti, SKM, MA mengatakan program penanggulangan sudah ada, tapi belum efektif karena tidak dijalankan sesuai prosedur.

Dr Dhian menjelaskan pentingnya TTD sebagai sumber gizi mikro untuk ibu hamil dan dianjurkan  minum TTD sebanyak 90 tablet selama 9 bulan, atau 10 butir sebulan.

Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan Dr. Rr. Dhian Probhoyekti, SKM, MA menjelaskan pentingnya tablet tambah darah sebagai sumber gizi mikro untuk ibu hamil usai konferensi pers Diseminasi Praktik Baik Program Integrasi Zat Gizi Mikro di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, Selasa 14 Januari 2020.TEMPO/ Eka Wahyu Pramita

Lalu bagaimana cara petugas kesehatan mengetahui kalau TTD benar-benar dikonsumsi oleh ibu hamil?

"Standar pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil minimal empat kali selama periode kehamilan, jadi bisa lebih. Dipastikan dengan cara pemeriksaan Hemoglobin atau Hb saat periksa lalu ditulis atau catat dan jadi bahan untuk periksa," ucap dr. Dhian yang ditemui usai konferensi pers Diseminasi Praktik Baik Program Integrasi Zat Gizi Mikro di Provinsi Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, di Jakarta Selasa 14 Januari 2020.

Berdasarkan catatan tersebut, petugas kesehatan dapat mengevaluasi secara rutin catatan kesehatan dan kondisi terkini ibu hamil. 

"Nanti kan dari catatan akan terukur apakah sistem kepatuhan konsumsi TTD sudah berjalan atau belum," ucap ia.

Sementara itu, lanjut dr. Dhian peran pemerintah daerah juga berperan, misalnya harus mengeluarkan surat edaran untuk semua ibu hamil wajib minum TTD untuk menghindari anemia, anak lahir stunting, dan risiko kesehatan lainnya.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."