CANTIKA.COM, Jakarta - Di tengah pandemi corona, sejumlah orang tua berencana menunda imunisasi anak, terutama yang berusia 1 bulan sampai 18 bulan. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menegaskan bahwa imunisasi anak bisa ditunda, tapi tidak dalam waktu yang lama. Lalu, berapa lama batas waktu penundaannya?
Menurut Hartono Gunardi, Konsultan Tumbuh Kembang Pediatri Sosial, penundaan imunisasi anak paling lama jadwal imunisasi antara 1 bulan sampai 3 bulan tergantung dari jenis imunisasi yang akan diakses. Jika dalam keadaan darurat dan sudah melampaui tenggat waktu penundaan, orang tua perlu tetap ke fasilitas kesehatan (faskes) mengakses imunisasi.
Syaratnya, faskes dan rumah sakit yang dituju harus rumah sakit yang bebas virus corona baru atau COVID-19 alias bukan rumah sakit rujukan, dan menjalankan prosedur klinis setiap hari.
Faskes dan rumah sakit yang dituju juga harus dipastikan punya protokol pengamanan kesehatan, misalnya pemisahan ruang antara pasien dan orang sehat. Faskes dan rumah sakit harus dipastikan menyediakan hand sanitizer atau cairah pembersih tangan yang berbahan dasar alkohol.
“Maka untuk pergi imunisasi, kita harus memperhatikan keadaan sekitar, status lingkungan kita. Lalu jika kita melakukan imunisasi di rumah sakit, maka orang tua perlu menjaga jarak 1-2 meter dengan pengunjung lain di rumah sakit, begitu pula anak harus dipisahkan dari anak yang sedang sakit dengan yang sehat,” papar Hartono, dalam konsultasi online membahas tentang penundaan imunisasi anak selama musim pandemi Covid-19 yang diselenggarakan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Selasa, 7 April 2020.
Sebelum memutuskan pergi ke fasilitas kesehatan, orang tua perlu mengecek status angka kejadian COVID-19 di lingkungan rumah. Ia menganjurkan penundaan imunisasi perlu dilakukan jika angka kejadian COVID-19 masih menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Sebaliknya, jika kejadian COVID-19 sudah mulai stabil dan menurunkan kecenderungan turun, suasana mulai cukup kondusif untuk mengajak anak keluar ke faskes.
“Maka penting orang tua untuk juga melakukan penjadwalan dan pengecekan ke faskes terkait, membuat janji melalui telepon sebelum pergi untuk imunisasi,” pungkasnya.
Saat ke luar rumah, orang tua wajib melaksanakan protokl kesehatan untuk menjaga jarak fisik dan memakai masker. Pengenaan masker juga harus diberikan kepada anak. Selain itu, orang tua dan anak hindari menyentuh area wajah dan rajin cuci tangan.