CANTIKA.COM, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menetapkan tiga syarat wilayah untuk menuju tatanan normal baru atau new normal. Tiga syarat itu adalah tentang epidemiologi penyebaran virus, kemampuan fasilitas kesehatan, dan kecepatan pemerintah mengidentifikasi kasus Covid-19.
Berikut detail dari tiga syarat tersebut:
- Penyebaran Covid-19 Dapat Dikendalikan
- Reproduction rate (Rt) di bawah 1 selama dua pekan
- Ada penurunan minimal 50 persen selama lebih dari tiga pekan sejak puncak pandemi dan penambahan kasus terus menurun.
- Jumlah kasus terkonfirmasi positif kurang dari 5 persen dari total sampel yang diuji minimal dalam dua pekan terakhir.
- Sebanyak 80 persen kasus dari contact tracing dapat diketahui asal penularannya.
- Penurunan jumlah kematian dari pasien positif dan pasien dalam pengawasan dalam tiga pekan.
- Penurunan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan ICU dalam dua pekan. - Fasilitas Kesehatan Dapat Menampung Lonjakan Jumlah Pasien
- Semua pasien Covid-19 mendapat perawatan sesuai dengan standar nasional.
- Semua pasien penyakit berat selain Covid-19 dapat ditangani dengan standar nasional.
- Fasilitas kesehatan dapat mengatasi minimal 20 persen kenaikan kasus Covid-19.
- Semua fasilitas kesehatan memiliki alat screening Covid-19.
- Semua fasilitas kesehatan rujukan memiliki ruang isolasi untuk suspect Covid-19.IklanScroll Untuk Melanjutkan - Pelayanan Kesehatan Dapat Mengidentifikasi Kasus dari Contact Tracing
- Kasus baru bisa diidentifikasi, dilaporkan, dan dianalisis dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Jumlah hasil tes laboratorium untuk Covid-19 dilaporkan setiap hari.
- Sebanyak 90 persen kasus suspect diisolasi dan dinyatakan positif atau negatif dalam waktu 48 jam.
- Minimal 80 persen contact tracing dari kasus baru dimonitor selama 14 hari.
MAYA AYU PUSPITASARI | WHO