CANTIKA.COM, Jakarta - Sejumlah orang tua murid menandatangani petisi tunda masuk sekolah melalui laman Change.org. Salah seorang peneken petisi itu adalah Juanita Aline, 30 tahun.
Juanita menolak putranya kembali ke sekolah saat virus corona masih merajalela. Menurut dia, pemerintah tak punya data dan pertimbangan kesehatan yang mumpuni untuk menjadi dasar mengirimkan anak-anak kembali ke sekolah.
Penerapan protokol kesehatan di sekolah pun tak menjadi jaminan terhindarnya anak-anak dari ancaman virus yang telah membunuh 1.496 orang di Indonesia tersebut. "Kalau pemerintah tetap memaksa ke sekolah, saya akan menunda pendidikan anak saya (masuk sekolah dasar). Hingga pemerintah benar-benar sanggup dan bisa membuktikan mampu mengatasi Covid-19," kata Juanita.
Titi Anggraini, orang tua siswa Alsyukro Universal, mengatakan sangat cemas jika pemerintah memaksakan kehendak untuk memulai tahun ajaran dengan tatap muka langsung. "Apa jaminan keamanan dan kesehatan bagi anak-anak di sekolah?" ujar dia.
Orang tua siswa SDN 03 Cibubur, Heri Suhaeri, menyatakan virus corona membuat anaknya masih takut ke sekolah, meski sangat rindu bermain dengan teman-teman sekelasnya. "Kalau diminta masuk, anak saya waswas selama sekolah dan psikologinya terganggu," kata dia.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan para siswa belum tentu kembali ke sekolah pada awal tahun ajaran 2020/2021. Juru bicara Dinas Pendidikan, Sonny Juhersoni, mengatakan penghentian kewajiban belajar di rumah bergantung pada progres penanganan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. "Permulaan tahun ajaran baru bukan berarti pembukaan kembali sekolah," kata Sonny.
Pernyataan itu menanggapi sekelompok orang tua murid yang memprotes Surat Keputusan Dinas Pendidikan Nomor 467 Tahun 2020 yang menetapkan pembukaan tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Aturan tersebut seolah menggambarkan siswa akan kembali belajar di sekolah. Padahal, angka penyebaran pasien positif Covid-19 masih terus bertambah. Itu sebabnya orang tua melakukan protes melalui petisi tunda masuk sekolah di Change.org.
Sonny mengatakan, kalender tersebut semata-mata pedoman umum bagi sekolah. "Awal tahun ajaran menunggu kebijakan pemerintah pusat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Sonny.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum memutuskan waktu dimulainya tahun ajaran 2020/2021. Menteri Nadiem Makarim masih menunggu persetujuan Kementerian Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan mengenai tiga skenario.
Pertama, pemerintah akan tetap memulai tahun ajaran baru dan membuka kembali sekolah sesuai dengan jadwal normal, yaitu pertengahan Juli mendatang. Kedua, tahun ajaran akan dimulai sesuai dengan jadwal, tapi pelaksanaannya tetap dari rumah atau secara daring. Ketiga, tahun ajaran dimulai dan sekolah dibuka serentak saat pandemi Covid-19 diperkirakan mereda pada Desember 2020.
Tapi opsi terakhir ini menyebabkan perubahan sistem pendidikan. "Semua masih menunggu pertimbangan Gugus Tugas Covid-19 dan Menteri Kesehatan. Yang pasti, pembukaan sekolah Juli 2020 itu hoaks," kata Wakil Ketua Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, Dede Yusuf Effendi.