CANTIKA.COM, Jakarta - Buat kamu yang terbiasa minum ramuan herbal yang terbuat dari daun kratom, sebaiknya segera hentikan kebiasaan itu. Badan Narkotika Nasional mengelompokkan daun kratom sebagai narkotika golongan satu.
Begitu pula Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melarang penggunakan daun kratom sebagai bahan baku suplemen dan obat herbal. Mengutip Sehatq, sebagian masyarakat, termasuk di Indonesia, Thailand, dan Malaysia, mengolah daun kratom sebagai obat herbal.
Mereka percaya daun kratom mampu mengatasi diare, meningkatkan stamina, pereda nyeri dan peradangan, hingga membuat otot menjadi rileks. Daun kratom mengandung alkaloid mitragynine dan 7-hydroxymitragynine.
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Berikut efek samping dari konsumsi daun kratom:
- Mulut kering
- Menggigil
- Mual dan muntah
- Berat badan turun
- Gangguan buang air kecil dan buang air besar
- Kerusakan hati
- Nyeri otot
- PusingIklanScroll Untuk Melanjutkan
- Mengantuk
- Halusinasi dan delusi
- Depresi
- Sesak napas
- Kejang
- Koma
- Meninggal
- Bahaya untuk perkembangan janin dan bayi
- Berisiko menimbulkan keracunan salmonella