Selain Demam, Orang dengan Kondisi Ini Tak Boleh Disuntik Vaksin Sinovac

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 saat simulasi pelayanan vaksinasi di Puskesmas Kemaraya, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, 18 Desember 2020. Simulasi tersebut dilaksanakan agar petugas kesehatan mengetahui proses penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan pada Maret 2021. ANTARA FOTO/Jojon

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Program vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia resmi dimulai pada Rabu, 13 Januari 2021. Bila Anda sudah termasuk ke dalam daftar penerima vaksin Sinovac, pastikan terlebih dahulu riwayat kesehatan dan kondisi kesehatan Anda menjelang vaksinasi. Apa saja itu?

Untuk pasien penyakit autoimun (sistem kekebalan menyerang tubuh sendiri), apalagi dalam kondisi akut atau sedang terkontrol dengan obat-obat penekan sistem imun, memang belum layak untuk mandapatkan vaksinasi.

"Penyakit autoimun memang bisa mengenai banyak organ. Salah satunya organ gastrointestinal, yaitu penyakit inflammatory bowel disease (IBD). Oleh karena itu, tidak semua penyakit gastrointestinal yang tidak boleh mendapat Covid-19, hanya pasien IBD dan itu pun jika kondisinya akut dan dalam terapi," tegas Dekan Fakultas Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam.

Sementara itu, pasien dengan masalah lambung atau dikenal sebagai sakit maag bisa menerima suntikan vaksin Covid-19. Secara khusus, buat masyarakat yang memang mempunyai riwayat alergi dengan pemberian vaksin sebelumnya, tidak bisa mendapatkan vaksin ini.

Seperti yang disebutkan pada rekomendasi oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) bahwa vaksin Sinovac ini diberikan untuk orang dewasa sehat usia 18-59 tahun. Peserta akan menerima penjelasan dan menandatangani surat persetujuan. Setelah itu, peserta mengikuti aturan dan jadwal imunisasi.

Hal ini penting diketahui peserta agar mengetahui bahwa penyuntikan berlangsung dua kali dengan jarak 2 minggu. Tujuan dari pemberian ini agar terbentuk antibodi yang cukup di dalam tubuh untuk mencegah infeksi oleh virus corona.

Sementara itu, dalam juknis pelaksanaan vaksin Covid-19 Sinovac juga disebutkan ada kondisi tertentu yang tidak disarankan mendapatkan suntikan vaksin. Dalam juknis itu disebutkan khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI, beberapa kondisi kesehatan yang disarankan tidak melakukan vaksinasi yakni:

1. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 derajat C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita COVID-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

2. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil tinggi maka vaksinasi tidak diberikan.

3. Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1 – 13 pada formulir, maka vaksinasi tidak diberikan.

4. Untuk Penderita diabetes tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen dapat diberikan vaksinasi.

5. Bila menderita HIV, tanyakan angka CD4 nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

6. Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 16.

7. Pada penderita penyakit paru dan asma, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.

8. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat tuberkulosis

9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."