Jangan Tunda Perawatan Mata, Menggunakan Obat Tetes Tidak Membatalkan Puasa

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi Obat Tetes Mata

Ilustrasi Obat Tetes Mata

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Dokter spesialis ilmu kesehatan mata dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia- Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Martin Hertanto, mengutip para ulama salah satunya dari The Muslim Council of Britain menyatakan tak masalah apabila Anda menggunakan obat tetes mata saat berpuasa Ramadan.

"Dari sisi medis, tidak membatalkan puasa karena bukan makanan atau minuman," ujar dokter yang berpraktik di JEC Eye Hospitals and Clinics itu dalam sebuah acara daring, Selasa 27 April 2021.

Lebih lanjut, alasan dibolehkannya hal tersebut antara lain pada orang dengan glaukoma menghentikan penggunaan obat tetes mata bisa menyebabkan kebutaan dan kerusakan penglihatan. Glaukoma sendiri yang dikenal sebagai si pencuri penglihatan adalah kerusakan saraf mata dengan gangguan lapang pandang yang khas bisa disertai peningkatan tekanan bola mata. Penyakit ini penyebab kebutaan permanen di dunia dan Indonesia.

"Kalau mata normal bisa melihat luas sementara pada glaukoma umumnya pandangan mulai buram dari pinggir, lama-lama sampai tinggal setengahnya, terjadi dalam waktu tahunan dan tidak disadari," kata Martin.

Penyebab umum kondisi ini karena tekanan bola mata yang meningkat dan menyebabkan kerusakan pada saraf mata, sifatnya permanen sehingga memerlukan pengobatan seumur hidup seperti diabetes.

Walau begitu, apabila glaukoma bisa dideteksi dini, maka pengobatan bisa membantu penglihatan. Pengobatan glaukoma pada prinsipnya ada tiga yakni obat-obatan baik tetes mata maupun oral, laser dan operasi.

Namun, apabila ada kekhawatiran obat tetes mata masuk ke tenggorokan, Anda dapat melakukan penekanan di sudut mata dalam untuk menahan saluran mata yang menghubungkan mata dengan hidung dan tenggorokan. Jadi, Anda tak perlu khawatir menggunakan obat tetes mata saat berpuasa.

Namun, Jika ragu, maka Anda bisa menggunakan obat tetes mata di luar waktu berpuasa misalnya usai berbuka puasa dan saat sahur.

Setali tiga uang dengan obat tetes mata, prosedur operasi juga tidak membatalkan puasa. Menurut Martin, operasi yang diperlukan dan penting sebaiknya tidak ditunda. Selain itu, berkonsultasilah dengan dokter apabila mengalami keluhan terutama bila Anda memiliki diabetes untuk meminimalisir perburukan penyakit.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."