CANTIKA.COM, Jakarta - Apakah boleh penyintas kanker ovarium divaksin Covid-19? Jawabannya boleh, asalkan tidak menjalani perawatan seperti terapi dan kemoterapi.
"Kalau masih kemoterapi, tunda dulu untuk hindari efek samping yang tidak diinginkan, jangan paksakan vaksinasi," kata Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr Pungky Mulawardhana, Sp.OG (K) dari Universitas Airlangga, Surabaya, dalam webinar kesehatan, beberapa waktu lalu.
Namun bila sudah dinyatakan sebagai penyintas dan telah selesai menjalani perawatan dan terapi, serta dinyatakan aman oleh dokter, penyintas kanker ovarium diperbolehkan mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 tahap ketiga untuk masyarakat umum akan dilaksanakan mulai Juni 2021. Sebanyak 140 juta orang menjadi sasaran, di antaranya yang diprioritaskan adalah masyarakat rentan. Lokasi sasarannya di daerah urban, zona merah dan daerah dengan masyarakat kurang mampu.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat & Duta Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, vaksinasi gelombang ketiga dikhususkan untuk kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, dan tinggal di wilayah rentan terhadap penyebaran Covid-19 kawasan DKI Jakarta.
Orang yang tinggal di permukiman padat juga menjadi bagian dari sasaran vaksinasi gelombang ini. Nantinya, dinas kesehatan memberikan vaksin berkoordinasi dengan kelurahan setempat, dinas sosial (khusus untuk penyandang disabilitas), rumah sakit (untuk ODGJ).
Syarat penerima vaksin Covid-19 adalah mereka yang sudah lolos pemeriksaan kesehatan awal, yakni tekanan darah di bawah 180/110 mmHg, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius dan bagi pemilik penyakit penyerta atau komorbid harus sudah memiliki surat rekomendasi dari dokter.
Vaksinasi gelombang ketiga ini menjadi salah satu langkah percepatan program vaksinasi nasional. Pada 20 Mei 2021, sudah 40.349.049 orang target sasaran mendapatkan vaksin, dengan penerima dosis vaksin pertama sebanyak 14.369.233 orang dan tambahan penerima vaksin harian sekitar 269.479 orang.
Vaksinasi menjadi salah satu langkah mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok yang pada akhirnya memutus rantai penularan virus. Apabila populasi ingin terlindungi dari satu penyakit tertentu maka ambang capaian imunisasi harus tercapai. Kondisi ini bisa tercapai apabila vaksinasi dilakukan secara massive dalam waktu relatif singkat.
Jadi, jika Anda penyintas kanker ovarium dan memenuhi syarat di atas, jangan lewatkan vaksinasi Covid-19 demi menjaga kesehatan Anda dan lingkungan.
Baca juga: Pentingnya Deteksi Dini Kanker Ovarium, Kenali Faktor Risikonya