Perokok Bikin Kondisi Pasien COVID-19 Lebih Parah

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Kata

Kata "COVID-19" tercermin dalam setetes jarum suntik dalam ilustrasi yang diambil pada 9 November 2020. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Perokok memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk terkena penyakit COVID-19 yang parah dibandingkan non perokok berdasarkan kajian penelitian dari Organisasi Kesehatan Dunia pada 29 April 2020, kata spesialis penyakit dalam Pandang Tedi Adriyanto dari Universitas Gadjah Mada. "Merokok diketahui menjadi faktor risiko berbagai infeksi saluran pernapasan dan meningkatkan tingkat keparahan penyakit saluran pernapasan," kata Pandang pada Minggu 20 Mei 2021.

Tak hanya memperparah kondisi ketika terkena COVID-19, merokok memberikan dampak negatif terhadap kesehatan tubuh pada umumnya. Dia menjelaskan, saat merokok organ yang pertama terkontaminasi asap rokok dalam tubuh adalah saluran pernapasan dan paru-paru. Asap rokok dengan senyawa aktif, senyawa tar, dan nikotin akan mengalami reaksi yang bermula dari masuknya asap rokok dalam alveolus paru-paru dan memberikan pengaruh negatif pada organ itu.

"Beberapa penyakit yang diakibatkan oleh kegiatan merokok di antaranya adalah 90 persen penyakit kanker paru-paru pada pria dan 70 persen pada wanita," ujar dokter spesialis penyakit dalam di Primaya Hospital Sukabumi itu.

Rokok juga menyebabkan 56-80 persen penyakit saluran pernapasan (brokhitis kronis dan pneumonia), 22 persen penyakit jantung dan penyakit pembuluh darah lainnya serta 50 persen impotensi pada pria.

Pada perempuan, rokok bisa menyebabkan infertilitas baik untuk perokok aktif maupun pasif. Rokok juga bisa mengakibatkan abortus spontan atau keguguran, bayi lahir dengan berat rendah, bayi lahir mati serta komplikasi melahirkan lainnya.

Rokok juga berakibat meningkatkan infeksi saluran pernafasan, penyakit telinga tengah, asma atau sudden infant death syndrome (SIDS) pada bayi dan anak-anak.Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 tahun dari 28,8 persen pada tahun 2013 menjadi 29,3 persen pada tahun 2018.

Prevalensi merokok pada anak dan remaja, populasi usia 10-18 tahun juga naik dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen.

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."