CANTIKA.COM, Jakarta - Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021. Keduanya mengaku sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu selama lima bulan.
Kasus mereka tentu berdampak pada keluarga, termasuk ayah mertuanya, Aburizal Bakrie. Melalui juru bicara keluarganya, Lalu Mara Satriawangsa, pengusaha yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan sudah memaafkan anak dan menantunya.
"Pak Ical (panggilan akrab Aburizal Bakrie) menyampaikan bahwa apa yang terjadi ini adalah cobaan yang harus dihadapi, yang sabar, yang tabah," kata Lalu di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juli 2021.
Lalu menjelaskan, Ardi dan Nia juga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tuanya atas kasus ini.
Pihak Aburizal Bakrie pun menyatakan mendukung penuh proses penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus yang menimpa anak dan menantunya.
Baca Juga:
"Mengingat keduanya adalah korban penyalahgunaan narkoba, keluarga memohon untuk dapat diberikan layanan kesehatan sesuai UU yang berlaku," tutur Lalu.
Baca juga: Tertangkap Polisi karena Narkoba, Ini 5 Kehebohan yang Menyeret Nia Ramadhani
Penangkapan terhadap Nia, Ardi, dan sopirnya ZN berawal dari informasi yang polisi dapatkan soal publik figur yang menjadi pecandu narkoba. Polisi kemudian melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik Nia dan Ardi.
Nia bersama supirnya ditangkap di daerah Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu sore, 7 Juli 2021. Saat penangkapan tersebut ditemukan sabu seberat 0.78 gram dan bong, alat isap sabu. Nia mengakui bahwa ia menggunakan sabu tersebut bersama suaminya, Ardi Bakrie.
Nia kemudian menelepon Ardi Bakrie setelah maghrib. Putra Aburizal Bakrie itu datang ke Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyerahkan diri. Ketiganya dinyatakan positif memakai narkoba dari hasil tes menunjukkan ada kandungan amfetamin atau sabu.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku menggunakan narkoba karena tekanan pekerjaan. Satu klip sabu yang mereka gunakan seharga Rp 1,5 juta.
M. JULNIS FIRMANSYAH