Kangen Nonton Bioskop? Simak Aturan Tambahan Baru Selain Protokol Kesehatan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Seorang staf mendisinfeksi kursi saat bioskop dibuka kembali setelah pelonggaran pembatasan Covid-19 di Taipei, Taiwan, 13 Juli 2021. Tingkat siaga Level 3 akan tetap berlaku hingga 26 Juli, namun bioskop, gym, restoran dan taman kembali dibuka dengan tetap menerapkan protokol. REUTER/Ann Wang

Seorang staf mendisinfeksi kursi saat bioskop dibuka kembali setelah pelonggaran pembatasan Covid-19 di Taipei, Taiwan, 13 Juli 2021. Tingkat siaga Level 3 akan tetap berlaku hingga 26 Juli, namun bioskop, gym, restoran dan taman kembali dibuka dengan tetap menerapkan protokol. REUTER/Ann Wang

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta -Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 1 di wilayah Jawa-Bali sampai pekan depan atau 20 September 2021.

Seiring dengan perbaikan kondisi Covid-19, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan dalam perpanjangan PPKM kali ini. Di antaranya, bioskop akan dibuka hingga penerapan ganjil genap di daerah wisata.

"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 13 September 2021.

Pembukaan bioskop ini, ujar Luhut, diiringi dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pengunjung dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. "Hanya yang kategori hijau lah yang dapat memasuki area bioskop," ujar Luhut.

Sementara itu, ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), Djonny Syarifuddin menyampaikan bahwa berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama dengan pemerintah, dalam hal ini menko, kemkes, kemendagri, kominfo dan kemenparekraf bahwa bioskop direncanakan akan buka pada 14 September.

Namun, dia belum bisa memastikan karena masih menunggu keterangan tertulis dari pemerintah dan kondisi yang selalu berubah-ubah. “Kita kooperatif, kita ikuti apa saja yang mau dibutuhkan nanti,” kata Djonny.

Djonny menjelaskan, ada perbedaan kebijakan bioskop saat PPKM dan PSBB. “Perbedaannya itu, kalau dulu kita cukup protokol kesehatan saja, sekarang ditambah penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kita sudah membahas selama 5 hari sama pemerintah dan sudah disebar ke seluruh Indonesia. Sembilan puluh persen sudah oke untuk syarat itu,” ucapnya.

Dia juga melanjutkan bahwa dia belum dapat memastikan apakah seluruh bioskop di Indonesia akan buka, atau hanya 50 persen saja. Tetapi Djonny berharap agar bioskop di daerah Jabodetabek bisa di buka, karena 50 persen lebih pasar di Indonesia paling besar di wilayah ini. “Kalau belum 50 persen, semua film masih ragu untuk tayang,” katanya.

Baca: Mau Ajak Balita ke Bioskop? Orang Tua Jangan Lupa Siapkan Hal Ini

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."