Indonesia Usul APPF Jajaki Pertemuan Khusus Bagi Anggota Parlemen Muda

foto-reporter

Editor

Tempo.co - DS

google-image
Rapat Komite Eksekutif APPF ke-29

Rapat Komite Eksekutif APPF ke-29

IKLAN

INFO CANTIKA - Parlemen Indonesia mengusulkan Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk menjajaki pertemuan khusus bagi anggota parlemen muda. Demokrasi yang sehat dalam proses pengambilan keputusannya perlu lebih inklusif. Semakin besar peran dan kontribusi generasi muda semakin penting sehingga mampu menempa inovasi dan terobosan dalam mengatasi tantangan yang terus berkembang dan menemukan solusi yang tepat.

Demikian diutarakan Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri bersama Anggota BKSAP DPR RI Diri Irawadi saat mengikuti Rapat Komite Eksekutif APPF ke-29 melalui Virtual Meeting dari Serpong, Banten, Rabu (10/11/2021). Dalam rapat ini, Indonesia menyampaikan beberapa poin terkait amanat Resolusi APPF ke-28 terkait Peran Presiden kepada Presiden dan Komite Eksekutif APPF.

"Indonesia berkeyakinan bahwa sampai saat ini, tanpa sekretariat tetap, APPF dapat berjalan dengan baik, dan oleh karena itu akan melanjutkan pengaturan yang ada. Setiap parlemen tuan rumah tetap memfasilitasi dan mendukung pengaturan pertemuan tahunan APPF melalui Sekretariat ad-hoc Oleh karena itu, parlemen tuan rumah akan terus mendanai dan mendukung organisasi APPF dan kegiatannya," jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Indonesia, lanjut Anggota Komisi I DPR RI ini berbagi gagasan bahwa APPF harus adaptif dan responsif terhadap kebutuhan dan tantangan saat ini dalam mempertahankan organisasi APPF dan kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjutan, perdamaian dan stabilitas di kawasan dan sekitarnya.

"Masalah Kepresidenan APPF tetap diperlukan sebagai perwakilan tertinggi APPF untuk mempromosikan dan mengadvokasi tujuan kolektif, kepentingan, dan visibilitas organisasi di panggung global. Kami menyarankan Kepresidenan hanya menjabat satu tahun, bukan tiga tahun, sejalan dengan periode keketuaan sehingga program dan kegiatan Presiden dapat diselaraskan dengan program dan kegiatan negara tuan rumah," tandasnya.

Legislator dapil Maluku Utara ini menegaskan pemilihan Presiden APPF harus dilakukan secara bergilir sub-daerah. Presiden terpilih juga akan memimpin Rapat Tahunan, serta rapat Panitia Pelaksana, Panitia Perancang, Anggota Parlemen Perempuan, dan rapat lainnya tentang hal-hal yang tidak diatur dalam peraturan.(*)

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."