“Masyarakatnya sudah siap atau belum, dan yang tidak mampu untuk membeli set top box? Apakah sudah ada bantuan dari pemerintah atau belum, ini yang kami tanyakan,” kata Meutya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Kamis, 11 November 2021.
Perlu diketahui, ASO mulai dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2022 untuk daerah layanan Karo, Simalungun, Asahan, Pematang Siantar, Tanjung Balai, dan Batubara. Kemudian pada 17 Agustus 2022 untuk daerah layanan Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Binjai, dan Tebing Tinggi. Dengan data tersebut, maka pada tanggal 18 Agustus 2022 secara efektif pemancar TVRI Sumut sudah terdigitalisasi.
“Nampaknya PR-nya masih banyak, di antaranya bagaimana set top box bisa disebarluaskan untuk membantu masyarakat, khususnya yang tidak mampu. Jadi untuk mengejar nanti di tahun 2022 tepatnya di bulan April, untuk melakukan switch dari analog ke digital itu masih banyak PR untuk Sumatera Utara,” tambah Meutya.
Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan, jangan sampai di tengah kondisi pandemi saat ini yang mana informasi menjadi sangat penting tetapi tidak bisa diakses. “Karena jika nanti televisinya bukan digital, kemudian sudah adanya digitalisasi, mereka nanti tidak bisa menonton televisi, jadi memang harus dibantu bagi masyarakat yang tidak mampu,” katanya.
Meutya melanjutkan, pemerintah memang punya kewajiban membantu bagi mereka yang tidak mampu. “Paling tidak menampung aspirasi, daerah mana yang kira-kira belum mendapat bantuan. Ini masih masa pandemi mereka masih perlu informasi tapi kemudian tiba-tiba informasinya tidak bisa diakses, apalagi kalau televisinya bukan digital, lalu pemerintah ganti ke sistem digital. Jadi itu yang harus dipertimbangkan,” tutup Meutya. ***