CANTIKA.COM, Jakarta - Penggunaan sampah plastik di Indonesia memang belum ada habisnya. Setiap hari, penggunaan plastik masih terus mengalami peningkatan hingga diperkirakan akan bertambah lima persen di setiap tahunnya. Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri menyatakan bahwa Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada tahun 2020 lalu.
Sebagai upaya membantu menekan angka tersebut, Erik Armundito selaku Perencana Ahli Madya, Direktorat Lingkungan Hidup, kementerian PPN/Bappenas menyampaikan adanya tindakan dari pemerintah yang utama yakni soal Undang Undang. Peraturan tersebut membahas soal pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Ada pula soal peningkatan pemahaman masyarakat, juga tokoh panutan yang bisa memberikan contoh baik dari pejabat, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun public figure, serta penyediaan fasilitas pengolahan sampah.
Sebagai poin kelima, pemerintah menegakkan adanya upaya hukum seperti hukuman maupun denda kepada semua pihak yang membuang sampah sembarangan baik itu perorangan, perusahaan, hingga Pemerintah Daerah bisa dikenakan sanksi apabila tidak mengolah sampahnya dengan baik. Kelima hal ini telah menjadi bagian dari rencana pembangunan menengah di pemerintah.
Presiden pun ikut mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur soal sampah di laut dengan target menguranginya sebesar 70 persen di tahun 2025. Ada lagi soal Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dengan target 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen pengelolaan sampah.
Terkait sumber pendanaan, Erik menjelaskan sudah adanya peningkatan alokasi untuk penanganan sampah, baik untuk pemilahan maupun pengolahan sampah plastik lewat dana alokasi khusus bidang lingkungan hidup. “Ada sumber pendanaan dari hibah atau bantuan dari negara lain untuk menangani sampah yang diberikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Erik mengajak para produsen untuk meningkatkan inovasi agar penggunaan plastik dapat berkurang seperti misalnya kampanye terhadap konsumen. Dengan begitu, gerakan yang Unilever sedang lakukan saat ini lewat #GerakanPilahPlastik mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah yang bergerak di lingkungan.
Maya Tamimi, sebagai Head of Division Environment & Sustainability Unilever Indonesia Foundation menyatakan komitmennya untuk mendesain ulang produknya untuk memberikan konten daur ulang dalam plastiknya. Ada juga rencana pengurangan penggunaan sampah hingga mencapai 50 persen pada tahun 2025 serta fasilitas bagi masyarakat yang ingin membuang hasil pilihannya lewat bank sampah yang telah bekerja sama dengan Unilever.
Baca: Gerakan #GenerasiPilahPlastik Ajak Netizen Mulai Memilah Sampah Rumah Tangga
LAURENSIA FAYOLA