Negatif Usai Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19? Harus Isolasi Mandiri

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi wanita memakai masker. Freepik.com/Svetlanasokolova

Ilustrasi wanita memakai masker. Freepik.com/Svetlanasokolova

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Juru Bicara (jubir) Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, masyarakat yang melakukan kontak erat dengan orang yang positif Covid-19 harus menjalankan prosedur isolasi mandiri atau karantina.

“Bagi Anda yang mungkin baru saja mengalami kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan karantina mandiri di rumah,” ujarnya, dikutip melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 Februari 2021.

Dia melanjutkan, orang tersebut perlu melakukan tes pertama dalam waktu 24 jam setelah kontak erat, terkait dengan pemilihan tes, maka mereka dapat melakukan PCR swab test atau antigen swab test di mana pemilihan ini berdasarkan kriteria daerah pemeriksaan.

“Jika hasil tes pertama positif, segera lanjutkan isolasi mandiri dengan dipantau melalui layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine) atau layanan kesehatan lain, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas),” katanya.

Dia meminta masyarakat, mengikuti anjuran dan dosis obat serta vitamin yang disarankan oleh dokter, apabila muncul gejala segeralah memeriksakan diri dan tetap terus terpantau selama menjalankan isolasi mandiri. Bahkan, dia melanjutkan hal ini juga berlaku bagi orang yang hasil tesnya negatif Covid-19 usai kontak erat tetap wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri terlebih dahulu.

“Namun, jika hasilnya negatif jangan langsung menganggap pasti tidak tertular, Anda sebaiknya melanjutkan karantina mandiri sambil memantau gejala yang timbul. Lakukan pengulangan tes kedua pada hari kelima karantina mandiri,” tuturnya.

Reisa mengatakan, jika tes kedua tersebut negatif, maka pasien tidak perlu lagi melakukan karantina mandiri. Namun, apabila hasil kedua menunjukan positif, maka diharuskan untuk melanjutkan isolasi mandiri

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 9 Februari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus. S

Sementara itu, untuk kasus kesembuhan per 9 Februari 2022 mencapai 14.016 orang dengan kumulatif 4.216.328 dan kasus kematian menginjak angka 65 orang dengan total kumulatif 144.784 kasus kematian.

Selain itu, kasus aktif juga meningkat hingga 32.762 kasus sehingga total kumulatif mencapai 265.824 kasus aktif. Adapun, per hari ini masyarakat yang telah disuntik vaksin dosis pertama berjumlah 242.445 dosis, untuk vaksin kedua 577.872 dosis, dan untuk dosis ketiga bertambah hingga 156.675 dosis yang telah disuntikan.

Baca: Putranya Positif Covid-19, Zaskia Sungkar: Tetap Berpikir Positif, Lekas Pulih

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."