Saat di Penjara, Angelina Sondakh Pernah Titipkan Keanu di Rumah Supir

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
(dari kanan ke kiri) Angelina Sondakh bersama putranya, Keanu Massaid. Foto: Instagram/@angelinasondakh09

(dari kanan ke kiri) Angelina Sondakh bersama putranya, Keanu Massaid. Foto: Instagram/@angelinasondakh09

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Sejak bebas dari penjara pada awal Maret 2022 silam, Angelina Sondakh bagikan perjalanan hidupnya sedikit demi sedikit selama jauh dari keluarga, termasuk putra semata wayangnya dengan mendiang Adjie Massaid, Keanu Massaid. Angie sapaan akrabnya mengaku pernah menitipkan Keanu kepada supirnya di suatu waktu.

"Ketika waktu itu satu kejadian, oma opa (orang tua Angie) lagi di Manado. Ikna (supir Angie) sama Keanu. Supir aku berdua sama Keanu di apartemen. Tiba-tiba malam Igna, tanggal berapalah itu aku lupa persisnya, ngabarin ibunya meninggal," kisah Angie kepada sahabatnya, Maia Estianty dalam vlog yang diunggah di kanal Youtube MaiaAlElDul TV, Selasa, 12 April 2022.

Ikna pun meminta izin kepada Angie untuk pergi ke Nusa Tenggara Timur (NTT), tempat di mana sang ibu tinggal. Angie mengungkapkan kala itu ia kebingungan akan menitipkan Keanu kepada siapa, mengingat Ikna, salah satu orang kepercayaannya.

"Itu gue (rasanya) babak belur. Oma opa lagi di Manado, gue mo nitip (Keanu) ke siapa," ujarnya.

Setelah berpikir selama beberapa waktu, Angie memutuskan Keanu tinggal di rumah supir. 

"Akhirnya aku, yaudah Keanu kamu tinggal aja di rumah Ikna. Kebayang dong, sis (panggilan akrab untuk Maia Estianty), Keanu 'mami, aku tinggal di sini'. Gue ngejelasinnya, aku harus kuat ngejelasin ke dia, tapi dalam hati aku keiris," tuturnya.

Sang supir sempat memastikan kembali keputusan Angie mengingat di rumahnya hanya ada dua kamar tidur, yaitu kamar tidur Ikna beserta istri dan kamar tidur anak Igna. Setelah mendengar penjelasan Angie, Keanu pun bersedia tinggal sementara di rumah supirnya.

"Jadi, akhirnya dia (Keanu) tidur bersama anak pak Ikna. Jadi, makanya kalo gue bilang hidup Keanu lebih suffering (menderita) daripada gue. Apalagi dia masih kecil," tukasnya.

Tak berselang lama dari keberangkatan Ikna ke NTT, sang istri pun menyusul. Angie kembali berjuang mencari orang kepercayaan untuk menjaga Keanu sementara waktu. Ia memutuskan meminta bantuan kepada seorang ustaz. "Carilah gue ustaz Aa, Aa Dadang. 'Aa, gue titip Keanu, yang penting anakku ada yang jagain," imbuh perempuan 44 tahun itu.

"Jadi, Keanu udah kayak bola dioper-oper ke sana ke sini. Dia gak tau sebenarnya gue tinggal sama siapa. Gue tinggal sama siapa sih. Itu hal yang bikin gue kapok. Yaudahlah gue gini, anak gue jadi begini," ucapnya.

Angelina Sondakh menjadi bintang tamu di vlog Maia AlElDul TV. Foto: tangkapan layar Youtube.

Angie pun mengungkapkan bahwa Maia sempat menawarkan untuk menjaga Keanu, mengingat Maia juga memiliki tiga anak laki-laki yang menjadi abang-abang Keanu. Namun Angie tak menerima penawaran tersebut dengan pertimbangan berupaya Keanu tinggal dengan keluarga.

Di titik terendahnya mencari anggota keluarga untuk menjaga Keanu, Mudji Massaid, adik Adjie Massaid, menjadi penyelamat. Angie mengibaratkan Mudji bak malaikat kiriman Allah.

"Di titik itulah, gue mohon sama Allah, yang penting Keanu punya tempat tinggal. Eh, kak Mudji datang. Alhamdulillah, itu malaikat satu lagi," kata ibu sambung Zahwa dan Aaliyah Massaid itu.

" '(aku tanya) Kak Mudji mau gak tinggal sama Keanu di tempatnya oma opa. Tapi maklum ya, oma opaku udah sepuh. Apalagi sejak kakakku meninggal, my mom agak (bersedih)," paparnya.

Angie keluar Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada 3 Maret 2022. Ia terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta dari Grup Permai.

Angie masuk penjara pada 27 April 2012 setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukumnya 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Putusan itu dikuatkan pada tingkat banding.

Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat putusan itu. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Artidjo Alkostar menghukum Angie menjadi 12 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp2,5 miliar dan USD 1,2 juta. Hukuman tersebut kembali turun menjadi 10 tahun setelah pihak Angie mengajukan peninjauan kembali.

Baca juga: Curhat Angelina Sondakh Membangun Kembali Hubungan Baik dengan Putranya

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."