Selamat Hari Keluarga Nasional, Simak 3 Fakta Peringatan Itu

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Mitra Tarigan

google-image
Ilustrasi keluarga. Freepik.com

Ilustrasi keluarga. Freepik.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Setiap orang memiliki pemahamannya tersendiri terhadap keluarga. Ada yang menganggap keluarga sebagai tempat untuk pulang, keluarga sebagai support system dan motivator terbaik, ada pula yang menganggap keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat. Walau begitu, masih banyak yang mungkin belum tahu bahwa ada loh perayaan Hari Keluarga Nasional. Ketahui 3 fakta soal Hari Keluarga Nasional

 
1. Perayaan Hari Keluarga Nasional

Hari Keluarga Nasional diperingati setiap tanggal 29 Juni. Pada tahun ini perayaan tersebut mengambil tema 'Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting'. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengingatkan bahwa pentingnya menjadikan keluarga lebih berkualitas. Ada 8 fungsi keluarga yang menjadi pilar untuk menjaga anak dari momok stunting. Diantaranya adalah fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan. 


2. Sejarah Hari Keluarga Nasional

Seusai kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia tetap harus berjuang. Negara meminta warga untuk turut ambil bagian dalam perjuangan bersenjata. Tentu saja perjuangan tersebut tidaklah mudah, mereka harus rela mengorbankan harta, dan berpisah dengan keluarga demi mencapai cita-cita kemerdekaan. 

Barulah pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan secara utuh Kepemilikan Bangsa Indonesia. Para pejuang yang gugur pada akhirnya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan dimakamkan dengan atau tanpa dikenal. Lalu, para pejuang yang selamat berkumpul kembali dengan keluarganya, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan. Momen berkumpulnya para pejuang dengan keluarga mereka pada 29 Juni 1949, menjadi suatu momen yang berharga dan penuh haru bagi mereka yang telah kembali seusai berjuang mencapai cita-cita kemerdekaan. Untuk memperingati momen tersebut, setiap 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional. 


3. Pokok pikiran Hari Keluarga Nasional

Presiden memutuskan menjadikan 29 Juni sebagai peringatan Hari Keluarga Nasional berdasarkan keputusan nomor 39 Tahun 2014. Memang peringatan itu bukan merupakan hari libur. Ada pun tiga pokok pikiran mengenai Hari Keluarga Nasional. Pertama, semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa. Kedua, tetap menghargai dan perlunya keluarga bagi kesejahteraan bangsa. Dan ketiga, yakni membangun keluarga menjadi keluarga yang bekerja keras dan mampu berbenah diri menuju keluarga yang sejahtera.

Apa hal spesial yang kamu lakukan bersama keluarga pada peringatan Hari Keluarga Nasional tahun ini? 

DIAH RETNO ANDANI | BKKBN

Baca: Sambut Hari Keluarga Nasional, 5 Tips Tingkatkan Kemampuan Sosialisasi Anak Saat Liburan

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."