CANTIKA.COM, Jakarta - Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Eni Gustina menyarankan jarak kehamilan idealnya minimal tiga tahun dari kelahiran anak sebelumnya, guna mencegah stunting atau gagal tumbuh pada anak.
"Sesuai dengan hasil penelitian yang ada, kita sarankan minimal tiga tahun jaraknya. Jadi setelah tiga tahun, silakan untuk berencana hamil lagi," kata Eni dalam sebuah webinar pada Senin, 4 Juli 2022.
Menurut Eni, jarak kehamilan minimal tiga tahun tersebut bertujuan memberikan waktu agar rahim ibu dapat kembali normal usai melahirkan anak sebelumnya.
"Bayangkan, saat hamil itu, rahim dari sebesar telur ayam bisa sampai lima kilogram, diisi bayi dengan berat tiga kilogram, itu kan sebuah perkembangan luar biasa yang terjadi dalam jangka waktu 270 hari. Dari melar ke balik normal lagi kan susah. Jadi perlu recovery dulu. Kembalikan dulu rahimnya sampai betul-betul sempurna kecilnya," jelas Eni.
Dia menambahkan, saat rahim ibu sudah pulih dan benar-benar siap untuk hamil lagi, maka hal tersebut akan meminimalisir risiko stunting pada anak yang dikandungnya. Selain itu, juga dapat meningkatkan kecerdasan si kakak sebab dia mendapatkan pengasuhan dan perhatian yang penuh dari ibu di usia emasnya.
"Jadi memang spacing menjadi sangat penting untuk mencegah stunting dan sangat penting untuk berkontribusi pada kecerdasan anak," imbuh Eni.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi FKUI-RSCM Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, SpOG(K), MPH menambahkan, jarak kehamilan yang pendek akan mengganggu gizi ibu hamil. Hal tersebut, menurut dia, disebabkan kondisi ibu yang belum benar-benar pulih usai melahirkan.
"Ibunya belum recovery penuh, kita lihat dalam dalam dua tahun itu dia masih menyusui, masih harus merawat anaknya, tidurnya masih kurang, karena kalau punya bayi itu sulit untuk tidur cukup. Ini akan berdampak pada gizinya yang kurang baik, ini juga tentunya akan mempengaruhi jika dia terpaksa harus hamil lagi," ujar Dwiana.
Untuk itu, Erni mengatakan bahwa setelah melahirkan, para ibu disarankan melakukan KB jangka panjang, minimal tiga tahun guna mencegah jarak kehamilan yang terlalu dekat.
Adapun KB pascapersalinan yang dapat menjadi pilihan, kata Erni, di antaranya adalah kondom, pil, KB suntik, implan, hingga alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR).
"Kami selalu ingatkan kepada pasangan usia subur untuk bisa menggunakan kontrasepsi sepuluh menit pasca plasenta lahir, yaitu dengan menggunakan IUD atau pemasangan implan satu batang. Itu yang kami rekomendasikan," kata Erni.
Saat ini, Erni mengatakan BKKBN sendiri telah mengeluarkan surat edaran untuk memperkuat edukasi KB pasca persalinan. Capaian KB persalinan pun ditargetkan dapat meningkat hingga 70 persen.
"Karena ini akan berpengaruh terhadap penurunan stunting dan pastinya berdampak pada penurunan kematian ibu dan bayi. KB pasca persalinan juga ibunya dapat melakukan recovery usai persalinan serta memberikan perhatian penuh kepada anaknya," imbuh Erni.
Baca: Atur Jarak Kehamilan, BKKBN Targetkan 70 Persen Ibu Gunakan Alat Kontrasepsi