CANTIKA.COM, Jakarta - Tidak hanya di negara asalnya, Indonesia, banyak perempuan Indonesia yang mengenakan pakaian tradisional yang disebut kebaya di jalanan sekitar London untuk mendukung pemerintah Indonesia mendaftarkan kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WTB) dari Indonesia ke UNESCO.
Salah satu penggagas parade kebaya di London, Indah Morgan mengatakan gerakan tersebut dilakukan sebagai cara berpartisipasi mendukung kebaya goes to UNESCO. Pihaknya melakukan ini karena ingin agar dunia perlu tahu dan mengakui bahwa kebaya adalah warisan budaya Indonesia, sebagai bentuk pakaian yang telah diturunkan dari nenek moyang di seluruh nusantara selama ratusan tahun.
"Kami berkebaya ingin memperkuat kesan feminitas Indonesia. Kebaya bisa dipadukan dengan sarung batik, rok modern atau bahkan jeans," ucap Indah melalui siaran pers yang diterima Cantika, Minggu, 29 Agustus 2022.
Gerakan berkebaya di UK oleh Wanita Indonesia di Inggris Raya dan Irlandia menggelar parade kebaya untuk kampanye Kebaya goes to UNESCO/Foto: Doc. Pribadi
Menurut Indah, salah satu keistimewaan kebaya ialah telah digunakan oleh perempuan Indonesia sejak abad ke-19 baik di Jawa maupun di tempat lain di Indonesia. Terdapat berbagai macam model kebaya yang mencerminkan kearifan lokal dan budaya di masing-masing daerah.
Kebaya bukan hanya sekedar pakaian, tetapi merupakan perwujudan filosofi dan identitas wanita Indonesia. Kebaya memiliki sejarah dan perjalanan yang panjang sebagai aset budaya Nusantara,
sehingga penggunaannya terus berlanjut hingga saat ini dan telah menjadi bagian dari banyak tradisi masyarakat Indonesia.
"Permohonan pengakuan oleh UNESCO perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk Indonesia Diaspora, karena kebaya merupakan identitas dan milik bangsa Indonesia. Ini adalah bagian dari identitas banyak perempuan kelahiran Indonesia yang tinggal di luar negeri dan merupakan bagian dari Diaspora Indonesia," lanjutnya.
Sebagai informasi, Warisan Budaya Tak Benda diatur dalam UNESCO Convention on the Preservation of Intangible Culture 2003 (UNESCO Convention 2003), yang kemudian diratifikasi oleh Indonesia menjadi peraturan perundang-undangan.
Baca: Jalan Panjang Kebaya Goes to UNESCO, Belum Diputuskan Maju Sendiri Atau Bersama