CANTIKA.COM, Jakarta - Kabar tidak menyenangkan sedang dialami penyanyi dangdut, Lesti Kejora secara mengejutkan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT. Laporan dilakukan penyanyi bersuara merdu itu pada Rabu, 28 September 2022 dan sudah menjalani visum.
Apa pun yang melatarbelakangi kasus KDRT terjadi, yang perlu dipahami oleh masyarakat ialah siklus kekerasan. Kasus yang tengah dialami rumah tangga pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar seperti yang juga pernah menimpa pasangan lain ditengarai oleh berbagai faktor. Seperti dilansir dari laman Very Well Mind, faktor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan pelecehan adalah masalah yang sangat serius bagi para korban dan pelaku kekerasan.
Namun ironisnya, banyak penganiaya tidak melihat diri mereka sebagai pelaku, tetapi sebagai korban atau dikenal dengan ungkapan playing victim. Alasan ini umum di kalangan penganiaya. Para ahli telah mencapai konsensus tentang beberapa karakteristik umum yang dilakukan penganiaya -mereka mengendalikan, manipulatif, sering melihat diri mereka sebagai korban.
Satu penelitian menemukan bahwa dalam banyak kasus tindakan KDRT adalah perilaku retensi pasangan, yaitu tindakan yang dilakukan oleh satu pasangan untuk mencoba menjaga dan mempertahankan hubungan mereka. Untuk beberapa pelaku kekerasan, kekerasan adalah alat untuk menjaga pasangan intim mereka atau menjaga mereka dari ketidaksetiaan, bahkan jika itu berarti secara fisik memaksa mereka untuk tetap tinggal.
Pelaku seperti punya mainan baru dan punya tombol yang bisa membuatnya melakukan apa pun diinginkan dengan cara mengintimidasi korban. Selain itu juga upaya mengendalikan sebagai wujud bahwa pelaku merasa lebih kuat.
Masalah kekuasaan dan kontrol sangat penting untuk memahami kekerasan dalam rumah tangga. Berikut siklus kekerasan yang bisa terjadi dan diharapkan tak terjadi pada Anda.
- Build-Up Phase - Ketegangan meningkat
- Fase Siaga - Serangan verbal meningkat
- Fase Ledakan - Ledakan dahsyat terjadi
- Fase Penyesalan - Kamu seharusnya tidak mendorong aku, itu salah kamu!
- Fase Pengejaran - Itu tidak akan terjadi lagi, saya janji.
- Fase Bulan Madu - Lihat, kami tidak memiliki masalah!
Menempatkan pelaku di penjara akan menghentikan kekerasan, tetapi biasanya hanya sementara karena tidak ada perawatan atau pendampingan secara psikologis yang tersedia. Masalahnya adalah, keterlibatan polisi dan penahanan sebenarnya dapat memicu kekerasan yang lebih besar dalam beberapa kasus.
Ancaman kerusakan fisik ditambah isolasi ekonomi dan fisik yang biasanya mereka alami membuat semakin sulit bagi para korban KDRT. Sedangkan jika pergi begitu saja bisa memicu kekerasan yang semakin besar.
Baca: Lesti Kejora Bicara Arti Kebahagiaan dalam Keluarga: Ngumpul Bareng, Trus Bercanda
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika