Selain Lapor, Ini 6 Hal yang Harus Dilakukan Korban Workplace Bullying

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Saat mengalami workplace bullying, pertama, luangkan waktu sejenak untuk mengingatkan diri sendiri bahwa intimidasi bukanlah kesalahan kamu, apa pun pemicunya. Bahkan jika seseorang menindas kamu dengan membuatnya seolah-olah kamu tidak dapat melakukan pekerjaan kamu, intimidasi lebih tentang kekuasaan dan kendali, bukan kemampuan kerja kamu. Setelah menguatkan diri, lakukan tindakan perlindungan diri yang terstruktur dengan bukti-bukti yang cukup. Apa saja itu?

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika kamu korban workplace bullying.

1. Dokumentasikan Bullying

Melacak semua tindakan intimidasi secara tertulis. Catat tanggal, waktu, di mana intimidasi terjadi, dan orang lain yang berada di ruangan itu.

2. Simpan Bukti Fisik

Simpan catatan, komentar, atau email yang mengancam yang kamu terima, meskipun tidak bertanda tangan. Jika ada dokumen yang dapat membantu membuktikan intimidasi, seperti permintaan PTO yang ditolak, komentar yang terlalu kasar tentang pekerjaan yang ditugaskan, dan sebagainya, simpanlah di tempat yang aman.

3. Laporkan Bullying

Tim sumber daya manusia adalah tempat yang baik untuk memulai laporan. Dimungkinkan juga untuk membicarakan intimidasi dengan seseorang yang lebih tinggi jika atasan kamu tidak membantu atau orang yang melakukan intimidasi.

4. Himpun Saksi

Bawalah saksi terpercaya, seperti rekan kerja atau penyelia yang melihat langsung kejadian tersebut.

5. Meninjau Kebijakan Kerja

Buku pegangan karyawan kamu mungkin menguraikan langkah-langkah tindakan atau kebijakan melawan intimidasi. 

6. Mencari Bimbingan Hukum

Pertimbangkan untuk berbicara dengan seorang pengacara, tergantung pada keadaan intimidasi. Tindakan hukum mungkin tidak selalu memungkinkan, tetapi seorang pengacara dapat memberikan nasihat khusus.

7. Cari Bantuan

Rekan kerja mungkin dapat menawarkan dukungan. Berbicara dengan orang yang kamu cintai tentang intimidasi juga dapat membantu. Kamu juga dapat berbicara dengan terapis. Mereka dapat memberikan dukungan profesional dan membantu kamu mencari cara untuk mengatasi dampak intimidasi saat Anda mengambil tindakan lain.

Jika kamu adalah anggota serikat pekerja, perwakilan serikat kamu mungkin dapat memberikan beberapa panduan dan dukungan tentang cara menangani workplace bullying.

HEALTHLINE

Baca juga: Terapkan Batasan Diri saat Kamu Menjadi Korban Workplace Bullying

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."