CANTIKA.COM, Jakarta - Dalam pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA, per 1 Januari 2023, makanan yang mengandung wijen termasuk daftar alergen, bahan pangan atau senyawa yang menyebabkan alergi dan/ atau intoleransi.
"Makanan yang mengandung wijen akan tunduk pada persyaratan peraturan alergen makanan tertentu, termasuk persyaratan pelabelan dan pembuatan," bunyi pernyataan tersebut dikutip dari laman Well+Good, pada Rabu, 4 Januari 2023.
Bahan tersebut bergabung dengan daftar delapan alergen makanan utama lainnya, yakni susu, telur, ikan, kerang Crustacea, kacang pohon, kacang tanah, gandum, dan kedelai.
Ke depan, produsen tidak dapat lagi mengkategorikan wijen sebagai "bumbu rasa alami" dan harus mencantumkan bahan secara eksplisit pada label.
Alasan Mengapa Wijen Ditambahkan ke Daftar Alergen
Wijen bergabung dengan daftar alergen makanan utama sebagai bagian dari undang-undang alergi makanan baru yang ditandatangani Presiden Joe Biden pada 23 April 2021. Undang-Undang Keamanan, Perawatan, Pendidikan, dan Penelitian Alergi Makanan (FASTER) tahun 2021 bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengumpulan data tentang prevalensi alergi makanan dan tingkat keparahan reaksi alergi terhadap makanan atau bahan makanan tertentu, pengembangan diagnosis alergi makanan yang efektif, dan pengembangan terapi baru untuk mencegah, mengobati, menyembuhkan, dan mengelola alergi makanan.
RUU baru, yang mencakup wijen, juga mencakup daftar delapan bahan alergen makanan utama yang ada dari Undang-Undang Pelabelan Alergen Makanan dan Perlindungan Konsumen (FALCPA) 2004. Sesuai UU Faster, wijen harus diberi label dengan nama umumnya. Misalnya: Dalam tanda kurung setelah nama bahan, misalnya, "rasa alami (wijen)" dan "tahini (wijen)", atau segera setelah atau di samping daftar bahan dalam pernyataan "mengandung", misalnya, "berisi wijen."
Gejala Umum Alergi Wijen
Menurut FDA, alergi makanan dan jenis hipersensitivitas makanan lainnya terjadi ketika sistem kekebalan tubuh bereaksi terhadap protein tertentu dalam makanan. Adapun reaksi alergi makanan bervariasi dalam tingkat keparahan dari gejala ringan yang melibatkan gatal-gatal dan pembengkakan bibir hingga berat yang mengancam jiwa.
Gejala, sering disebut anafilaksis, yang mungkin termasuk masalah pernapasan yang fatal dan syok. Secara lebih spesifik, gejala alergi dan intoleransi wijen meliputi mual, muntah, diare, gatal di tenggorokan atau mulut, kemerahan di wajah, batuk, dan nyeri di perut.
Perlu diingat bahwa FDA mencatat bahwa makanan yang sudah diperdagangkan antarnegara bagian sebelum tahun 2023, termasuk yang ada di rak swalayan, tidak perlu dihapus dari pasar atau diberi label ulang untuk menyatakan wijen sebagai alergen.
Jadi tergantung pada umur simpan, beberapa produk makanan mungkin tidak memiliki label alergen untuk wijen pada tanggal efektifnya. Mereka menekankan bahwa konsumen harus menanyakan kepada produsen jika tidak yakin apakah suatu produk makanan mengandung wijen sampai semua label makanan diperbarui dengan benar.
Baca juga: 3 Gejala Anak yang Alergi Susu Sapi
WELL+GOOD
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika