Venna Melinda Diduga Mengalami KDRT, Pahami Siklus Kekerasan agar Tidak Berulang

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock

Ilustrasi KDRT/kekerasan domestik. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Kabar tak menyenangkan tengah dialami oleh artis Venna Melinda. Dikabarkan ibu dua anak ini melaporkan suaminya Ferry Irawan ke Kepolisian Resor Kediri Kota. Laporan ini kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Totok Suharyanto membenarkan telah menerima limpahan berkas laporan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dari Kepolisian Resor Kediri Kota. 

Pelapor ialah mantan politikus yang juga seorang artis Venna Melinda. "Terlapornya suaminya sendiri (Ferry Irawan)," kataTotok di Polda Jawa Timur, Senin, 9 Januari 2023.

Menurut dia, peristiwa KDRT oleh Ferry Irawan terjadi pada Ahad pagi kemarin, 8 Januari di sebuah hotel Kota Kediri.  Semula korban melapor ke Polresta Kediri. Namun untuk lebih mengefisienkan penanganan perkara, kasus tersebut ditarik ke Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Ditkrimum Polda Jawa Timur. "Karena pelapor ini kan tinggalnya di Surabaya," kata Totok.

Totok menuturkan penyidikan terhadap peristiwa itu masih berprores. Ia tak menyebutkan jenis kekerasan apa yang dialami Venna serta menderita luka di bagian mana.

Totok juga belum menyebutkan soal hasil visum terhadap korban.  "Itu sudah teknis ya. Nanti saja. Ini masih dalam proses pemeriksaan, terlapor dan pelapor masih sama-sama dimintai keterangan," tutur Totok saat dihubungi.

Venna melapor ke Polda Jawa Timur didampingi putranya pada Senin, 8 Januari 2023 sekitar pukul 10.00. Polisi menyita barang bukti berupa handuk dan baju yang dipakai Venna. Namun polisi kabarnya telah mendapatkan bukti lain berupa rekaman CCTV di hotel tempat kejadian perkara.

Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022. Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto

Pahami Siklus Kekerasan 

Apa pun yang melatarbelakangi kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT terjadi, yang perlu dipahami oleh masyarakat ialah siklus kekerasan. Kasus yang kini tengah dialami rumah tangga pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan seperti yang juga pernah menimpa pasangan lain ditengarai oleh berbagai faktor. Seperti dilansir dari laman Very Well Mind, faktor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan pelecehan adalah masalah yang sangat serius bagi para korban dan pelaku kekerasan.

Namun ironisnya, banyak penganiaya tidak melihat diri mereka sebagai pelaku, tetapi sebagai korban atau dikenal dengan ungkapan playing victim. Alasan ini umum di kalangan penganiaya. Para ahli telah mencapai konsensus tentang beberapa karakteristik umum yang dilakukan penganiaya -mereka mengendalikan, manipulatif, sering melihat diri mereka sebagai korban.

Satu penelitian menemukan bahwa dalam banyak kasus tindakan KDRT adalah perilaku retensi pasangan, yaitu tindakan yang dilakukan oleh satu pasangan untuk mencoba menjaga dan mempertahankan hubungan mereka. Untuk beberapa pelaku kekerasan, kekerasan adalah alat untuk menjaga pasangan intim mereka atau menjaga mereka dari ketidaksetiaan, bahkan jika itu berarti secara fisik memaksa mereka untuk tetap tinggal.

Pelaku seperti punya mainan baru dan punya tombol yang bisa membuatnya melakukan apa pun diinginkan dengan cara mengintimidasi korban. Selain itu juga upaya mengendalikan sebagai wujud bahwa pelaku merasa lebih kuat. Masalah kekuasaan dan kontrol sangat penting untuk memahami kekerasan dalam rumah tangga.

Berikut siklus kekerasan yang bisa terjadi dan diharapkan tak terjadi pada Anda

- Build-Up Phase - Ketegangan meningkat

- Fase Siaga - Serangan verbal meningkat

- Fase Ledakan - Ledakan dahsyat terjadi

- Fase Penyesalan - Kamu seharusnya tidak mendorong aku, itu salah kamu!

- Fase Pengejaran - Itu tidak akan terjadi lagi, saya janji.

- Fase Bulan Madu - Lihat, kami tidak memiliki masalah!

Menempatkan pelaku di penjara akan menghentikan kekerasan, tetapi biasanya hanya sementara karena tidak ada perawatan atau pendampingan secara psikologis yang tersedia. Masalahnya adalah, keterlibatan polisi dan penahanan sebenarnya dapat memicu kekerasan yang lebih besar dalam beberapa kasus.

Ancaman kerusakan fisik ditambah isolasi ekonomi dan fisik yang biasanya mereka alami membuat semakin sulit bagi para korban KDRT. Sedangkan jika pergi begitu saja bisa memicu kekerasan yang semakin besar.

Baca: Resmi Dilamar Ferry Irawan, Venna Melinda Anggun dengan Gaun ala Princess

JULI HANTORO | VERY WELL MIND 

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."