CANTIKA.COM, Jakarta - Selama kehamilan, wanita perlu memperhatikan banyak hal, yang seharusnya tidak mereka lakukan. Salah satunya mewarnai rambut, topik yang kerap mengundang perbedaan pendapat. Meskipun banyak sumber yang telah memberikan lampu hijau, tetapi masih ada tindakan pencegahan tertentu yang harus dilakukan oleh ibu hamil untuk menghindari komplikasi.
Berbicara tentang hal yang sama, Dokter Amina Khalid, seorang ginekolog menulis di Instagram, “Sebuah studi terbaru yang diterbitkan pada tahun 2021 (dilakukan pada sekitar 2000 wanita) menunjukkan bahwa bayi dengan berat lahir rendah lebih sering terjadi pada mereka yang mewarnai rambut mereka pada trimester ketiga kehamilan."
Dia menulis bahwa mengingat ada begitu banyak pewarna rambut yang tersedia di pasaran, seseorang harus menahan diri untuk tidak membeli satu dari pemasok yang tidak dikenal / tidak bermerek karena bahan-bahannya mungkin tidak tercantum dengan jelas. Selain itu, mereka mungkin belum menjalani pemeriksaan keamanan dan kontrol kualitas yang tepat dan mungkin mengandung zat berbahaya. Dan kehamilan jelas bukan waktu untuk mempertaruhkan semua ini, tidak apa-apa di lain waktu juga, ”tambahnya.
Jadi apa yang harus diingat calon ibu saat mewarnai rambut saat hamil?
Sebaiknya mewarnai rambut Anda setelah 12 minggu pertama kehamilan. Jumlah pewarna rambut yang kemungkinan masuk ke aliran darah ibu, dan karena itu berpotensi mencapai bayi di dalam kandungan, diperkirakan sangat kecil.
Dokter Ritu Sethi, Konsultan Senior, Ginekologi, Rumah Sakit Cloud Nine, Gurgaon mengatakan, “Mewarnai rambut saat hamil dianggap aman, terutama pada trimester kedua dan ketiga. Karena sebagian besar pewarna rambut memiliki sedikit kontak dengan kulit kepala Anda, kemungkinan bahan kimia mencapai aliran darah Anda, dan karenanya bayi Anda rendah. Namun, ahli menunjukkan bahwa wanita harus menahan diri untuk tidak mewarnai rambut mereka pada trimester pertama karena ini adalah masa pertumbuhan dan perkembangan janin yang cepat.
Baca Juga:
Perlu diketahui, bahan kimia dalam pewarna rambut permanen dan semi permanen tidak terlalu beracun dan aman, tetapi sebaiknya menunggu sampai organ bayi terbentuk untuk berada di sisi yang lebih aman.
Mengoleskan pewarna hanya pada helaian rambut adalah pilihan yang aman dan baik. Dengan cara ini, bahan kimia yang digunakan hanya diserap oleh rambut Anda, bukan kulit kepala atau aliran darah Anda.
Pewarna nabati murni semi permanen, seperti henna juga merupakan alternatif lain yang aman. Rambut harus diwarnai di ruangan yang berventilasi baik. Ini membantu mengurangi penghirupan asap yang terkait dengan pewarna.
Tahapannya ialah, kenakan sarung tangan saat melakukannya. Oleskan pewarna pada area kecil rambut terlebih dahulu untuk memeriksa reaksi alergi. Baca instruksi dengan hati-hati dan jangan tinggalkan bahan kimia pada rambut lebih lama dari waktu yang ditentukan. Bilas rambut Anda secara menyeluruh setelah mengoleskan pewarna
Dokter Sethi merekomendasikan untuk tetap menggunakan pewarna rambut yang sama yang telah Anda gunakan sebelumnya untuk menurunkan risiko reaksi yang tidak terduga. Sementara Dokter Khalid mengimbau jangan gunakan pewarna rambut jika Anda memiliki lecet atau luka di kulit kepala Anda. Dan, jangan menggunakan pewarna terlalu sering selama kehamilan.
Pilihan Editor: Trik Mewarnai Rambut Sesuai Skin Tone, Balayage Menjadi Pilihan
INDIAN EXPRESS
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika