3 Macam Bentuk KDRT, Nomor Dua Sering Dianggap Wajar Terjadi!

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Cantika.com

google-image
Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com

IKLAN

CANTIKA.COM, JakartaKekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan persoalan yang rentan terjadi ditengah masyarakat yang masih belum sepenuhnya memahami pentingnya persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Keyakinan bahwa posisi perempuan lebih rendah dibanding laki-laki mengakibatkan perempuan mudah menjadi sasaran kekerasan dalam rumah tangga. 

Suara perempuan dianggap tidak begitu penting karena dianggap tidak memiliki kemampuan fisik dan kognitif yang sama dibandingkan pria. Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya kekerasan fisik semata. Namun ternyata begitu banyak bentuk-bentuk kekerasan yang rentan dialami oleh perempuan, baik yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata. Berikut 3 macam bentuk kekerasan dalam rumah tangga beserta penjelasannya.

1. Kekererasan Fisik

Kekerasan fisik merupakan salah satu bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang mampu dikenali karena terdapat tanda kekerasan pada fisik. Kekerasan fisik memiliki resiko kepada korban yang mulai dari tekanan mental, trauma hingga kondisi yang mengancam keselamatan jiwa. Pola pikir bahwa pria lebih kuat dibandingkan perempuan mengakibatkan pria dengan mudah melakukan kekerasan fisik pada perempuan sedangkan asumsi bahwa perempuan lebih lemah dibandingkan pria mengakibatkan perempuan menanamkan keyakinan kepada diri bahwa dirinya lebih lemah dibandingkan pria sehingga pasrah terhadap kekerasan yang terjadi.  

2. Kekerasan Psikologis

Kekerasan psikologis merupakan kekerasan yang tidak dapat terlihat secara kasat mata namun memiliki efek jangka panjang yang dapat mengganggu stabilitas kesehatan mental korban yang tentunya hal ini dapat berdampak pada persoalan kualitas kehidupan korban. Terdapat bermacam-macam bentuk kekerasan psikologis. Kekerasan psikologis tersebut diantaranya pelecehan verbal yang bertujuan untuk merusak harga diri korban, manipulasi psikologis yang bertujuan untuk mengontrol pikiran dan tindakan korban, ancaman dan intimidasi yang bertujuan untuk menciptakan rasa takut dan mempengaruhi pengambilan keputusan korban, serta pelaku kekerasan melakukan isolasi terhadap korban dengan tujuan agar korban tidak dapat mengakses pertolongan dan bantuan dari keluarga, kerabat, teman dan profesional. 

3. Kekerasan Finansial

Kekerasan finansial merupakan kekerasan yang hampir jarang dibahas dalam bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini terjadi karena kondisi ketergantungan finansial yang dialami oleh perempuan merupakan hal yang dianggap wajar. Pria dalam masyarakat patriarkis merupakan sosok tunggal dalam pencari nafkah sedangkan perempuan memiliki tugas disekitar wilayah domestik untuk melakukan aktifitas penjagaan, perawatan dan pengasuhan. Ketergantungan finansial perempuan terhadap pria mengakibatkan pria memiliki kontrol penuh terhadap kehidupan perempuan. Bahkan pada kasus yang paling ekstrem dalam kekerasan dalam rumah tangga, perempuan tidak dapat menghasilkan pemasukan karena ditugaskan pada kesibukan domestik melakukan perawatan dan pengasuhan sehingga mengandalkan sumber finansial dari pasangannya yang merupakan pencari nafkah utama. 

Jika memiliki pasangan yang memiliki karakter rentan sebagai pelaku kekerasan, kondisi ketergantungan finansial korban dapat dijadikan alat kontrol pelaku untuk melakukan berbagai macam bentuk kekerasan. Korban yang tidak berdaya secara finansial akan menerima dan memaklumi kekerasan yang dialaminya, baik kekerasan fisik dan psikologis akibat kondisi ketergantungan finansial yang menjadi bagian pula dari bentuk kekerasan lain yakni kekerasan finansial.  

Demikian bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya kekerasan fisik yang kasat mata semata, namun juga terdapat bentuk-bentuk lainnya seperti kekerasan finansial dan kekerasan psikologis. Kekerasan dalam rumah tangga dapat terjadi pada siapa saja bukan hanya perempuan tapi laki-laki juga beresiko mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Namun, perempuan lebih rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga karena beragam faktor yang menganggap perempuan adalah makhluk yang lemah dan tidak memiliki kuasa atas dirinya sehingga membentuk pola pikir bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah dan tidak memiliki kuasa atas dirinya tersebut dapat melandasi beragam tindak kekerasan terjadi, khususnya kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Mankind

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."