CANTIKA.COM, Jakarta - Praktik penipuan transaksi digital di Indonesia masih marak terjadi dengan berbagai modus. Berdasarkan data dari Kominfo RI, jumlah korban penipuan online mencapai 130.000 orang pada 2022 lalu. Angka ini meningkat apabila dibandingkan pada 2021 yang hanya berjumlah 115.756 kasus. Tingginya jumlah kasus ini salah satunya dipicu oleh masih rendahnya indeks literasi digital di Indonesia yang hanya sebesar 3,54 poin dari skala 1- 5, dengan pilar keamanan digital memperoleh nilai terendah yakni hanya sebesar 3,12 poin dari skala 1 - 5.
Potensi penipuan saat transaksi digital juga semakin meningkat seiring dengan tren belanja online yang saat ini kian menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Data menunjukkan bahwa sebanyak 84,3 persen pengguna memilih untuk menggunakan dompet digital sebagai pilihan pembayaran saat berbelanja online, diikuti oleh penggunaan Paylater sebanyak 45,9 persen. Sebagai salah satu pelaku metode pembayaran digital, Kredivo pun terus berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan layanan pembayaran yang memudahkan bagi pengguna, namun juga memastikan bahwa masyarakat dapat bertransaksi secara aman.
Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, mengatakan, “Kebiasaan belanja online masyarakat yang diikuti dengan semakin meningkatnya transaksi digital, perlu diimbangi dengan pemahaman masyarakat tentang cara bertransaksi digital yang aman. Terlebih jika mengingat saat ini modus penipuan transaksi digital pun semakin beragam. Hal ini lantas menjadi tantangan industri yang memerlukan langkah serius dan kolaborasi dari masyarakat, pelaku industri, hingga pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, terutama melihat dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat modus penipuan ini pun semakin masif.”
Halaman