CANTIKA.COM, Jakarta - The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) menyatakan bahwa keterampilan bela diri dapat melindungi anak terlibat kasus bullying perundungan yang saat ini marak terjadi di sekolah.
“Bentuk proteksi yang dilakukan untuk melindungi anak agar tidak menjadi korban perundungan yakni dapat mengajarkan anak untuk menyatakan sikap asertif atau menolak segala bentuk perundungan tanpa memunculkan konflik,” kata Peneliti Bidang Sosial TII Dewi Rahmawati Nur Aulia di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023.
Dewi mengatakan hal itu dalam menanggapi semakin banyaknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di sekolah pada teman sebaya. Bela diri juga memberikan manfaat pada anak untuk melindungi diri dari beragam serangan yang mungkin saja terjadi pada suatu kasus yang tidak masuk dalam kategori superioritas.
Sambil dibekali cara melindungi dirinya sendiri, orang tua pun bisa berpartisipasi melindungi anak dengan memberikan pemahaman terkait dampak buruk perundungan yang timbul akibat tidak adanya sikap disiplin di rumah.
Kalaupun usaha tersebut dirasa kurang, kata Dewi, orang tua bisa bekerja sama dengan pihak sekolah guna mengoptimalkan pengawasan perilaku setiap siswa, melalui laporan dan perkembangan khusus peserta didik, mengingat pengawasan tidak bisa bergantung pada guru bimbingan konseling saja.
Dewi juga mengingatkan kepada seluruh orang tua bahwa sekolah bukanlah sebuah tempat penitipan anak sehingga dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak, orang tua harus bekerja sama dalam membangun karakter anak yang lebih mandiri.
“Orang tua dan pihak sekolah harus aktif menyampaikan perkembangan baik secara akademis maupun non-akademis, orang tua harus bersikap kooperatif dengan perilaku anak yang dinilai memiliki permasalahan dan tentunya ini harus dilakukan secara berkesinambungan,” kata Dewi.
Pilihan Editor: Demi Peran di Serial My Name, Han So Hee Ikut Bela Diri dan Tambah Berat Badan
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika