Profil Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara dan Penyaji Data dalam Film Dirty Vote

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Bivitri Susanti. Foto : pshk

Bivitri Susanti. Foto : pshk

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Film dokumenter eksplanatori Dirty Vote telah 24 jam tayang. Di akun YouTube Dirty Vote - Full Movie (OFFICIAL) telah ditonton 5.847.432 kali hingga 12 Februari 2024, dan diikuti lebih dari 112 ribu subscribers. Jumlah ini belum lagi di beberapa kanal lainnya yang menayangkan Dirty Vote secara utuh.

Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari menuai perhatian setelah muncul dalam Film Dirty Vote sebagai penyaji data. Dalam sinema besutan sutradara Dandhy Dwi Laksono, ketiganya ahli hukum tata negara itu mengungkapkan bagaimana kecurangan terjadi untuk melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Film Dirty Vote sendiri dirilis pada Ahad, 11 Februari 2024 pada pukul 11.00 WIB di Kanal Youtube Dirty Vote. Movie berdurasi 1 jam 57 menit itu mengungkap berbagai kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif yang mengarah dilakukan ke salah satu paslon Pilpres 2024.

“Film ini dianggap akan mampu mendidik publik betapa curangnya pemilu kita dan bagaimana politisi mempermainkan publik pemilih hanya untuk memenangkan kepentingan mereka,” kata Feri Amsari.

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube

Profil Bivitri Susanti

Baca Juga:

Dikutip dari jentera.ac.id, Bivitri Susanti adalah akademisi dan pengamat hukum tata negara Indonesia. Pakar kelahiran 5 Oktober 1974 ini merupakan pelopor sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH ) Indonesia Jentera. Ia juga pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).

Bivitri mendapatkan gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1999. Selama menjadi mahasiswa itulah ia dan seniornya mendirikan PSHK. Ini adalah lembaga penelitian dan advokasi untuk reformasi hukum yang dilatarbelakangi peristiwa Mei 1998.

Bivitri melanjutkan pendidikannya di Universitas Warwick, Inggris pada 2002. Setelah meraih gelar Master of Laws-nya, dia kembali melanjutkan ke jenjang doktoral di University of Washington School of Law, Amerika Serikat.

Dilansir dari bunghattaaward.org, Bivitri mulai bekerja sebagai pengajar hukum tata negara pada 2015. Saat itu, ia juga menjabat Wakil Ketua I STH Indonesia Jentera dan peneliti di PSHK dalam bidang pembaruan hukum, antikorupsi dan hak-hak konstitusi. Dia juga kerap bekerja bersama dengan berbagai organisasi, mulai masyarakat sipil, hingga institusi pemerintah.

Bivitri dikenal aktif dalam kegiatan pembaruan hukum. Ia merumuskan beberapa konsep dan langkah pembaruan, seperti Koalisi Konstitusi Baru (1999-2002), penulisan Cetak Biru Pembaruan Peradilan, Tenaga Ahli untuk Tim Pembaruan Kejaksaan (2005-2007), Tenaga Ahli untuk Dewan Perwakilan Daerah (2007—2009), dan advokasi berbagai undang-undang.

Tak hanya itu, Bivitri pun pernah menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014. Dua tahun kemudian, dia menjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance. Ia juga menjadi visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Atas dedikasinya, Bivitri mendapatkan penghargaan sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara pada 2018. Ia meraih penghargaan dalam Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN).

Pilihan Editor: 6 Fakta Film Dirty Vote

HENDRIK KHOIRUL MUHID | S. DIAN ANDRIYANTO

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Film Dirty Vote.

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."