CANTIKA.COM, Jakarta - Tunjangan Hari Raya atau THR yang ditunggu-tunggu para pegawai negeri maupun swasta menjelang hari raya Idul Fitri, akan cair. Pemerintah telah menerbitkan surat edaran bahwa THR wajib dibayarkan kepada pekerja secara penuh dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Head of Research and Advisory Bank Commonwealth, Thadly Chandra, mengatakan THR idealnya memang digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan selama hari raya. "Namun agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas,” ucap dia dalam keterangan pers dikutip dari Tempo, Selasa, 26 Maret 2024.
Pastinya, kata Thadly, hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan atau impulsive buying. Dia pun merekomendasikan alokasi THR dengan rumus 10-20-60-10. Yaitu 10 persen untuk membayar zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat.
Berikut rekomendasi pos alokasi THR dari Bank Commonwealth berdasarkan skala prioritas:
1. Prioritaskan untuk membayar zakat
Bagi pekerja Muslim, prioritaskan THR untuk membayar zakat yang sudah menjadi kewajiban. Alokasinya 10 persen dari THR.
2. Sisihkan untuk tabungan dan investasi
THR dapat digunakan sebagai momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur dan disiplin demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya, sisihkan untuk tabungan dan investasi sejak awal menerima THR, sebanyak 20 persen dari THR.
3. Buat pos pengeluaran keperluan hari raya
Tidak jarang pengeluaran untuk hari raya menghabiskan seluruh THR. Padahal, idealnya, alokasi untuk hari raya tidak lebih dari 60 persen dari THR. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan hari raya seperti mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju Lebaran, dan memberi amplop atau hampers kepada kerabat.
4. Apabila ada utang, gunakan sisa THR untuk membayar utang
Sisa alokasi keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.
5. Jangan lupakan dana darurat
Terakhir, sisihkan dana darurat dengan alokasi 10 persen dari THR. Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Itulah 5 tips mengelola THR dengan rumus 10-20-60-10. Semoga bermanfaat ya, Sahabat Cantika!
Pilihan Editor: Sebelum THR Ludes, Cicil Utang Agar Cash Flow Keuangan Tetap Sehat
MITRA TARIGAN
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika