CANTIKA.COM, Jakarta -
Biaya pembuatan visa Schengen untuk memasuki 29 negara Eropa akan naik sebesar 12 persen mulai 11 Juni 2024. Biaya visa Schengen sebelumnya sama rata sebesar 80 euro atau sekitar Rp1,4 juta dan 40 euro atau sekitar 700 ribu untuk anak-anak.
Kenaikan biaya visa Schengen ini diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri dan Urusan Eropa Slovenia untuk wisatawan dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk visa ini, menurut laporan Schengen.News melaporkan.
Mulai 11 Juni, biaya visa Schengen akan dinaikkan menjadi 90 euro atau sekitar Rp1,56 juta untuk dewasa dan Rp783 ribu untuk anak-anak berusia 6-12 tahun. Adapun biaya
“Selain itu, biaya untuk anak-anak berusia enam hingga dua belas tahun akan meningkat dari €40 (Rp700 ribu) menjadi €45(Rp783 ribu). Bagi negara-negara yang tidak bekerja sama dengan UE dalam penerimaan kembali warga negaranya yang tinggal secara tidak teratur, biaya visa dapat melonjak menjadi €135 (Rp2,3 juta) atau bahkan €180 (Rp3,1 juta),” demikian keterangan dari kementerian.
Ditinjau setiap 3 Tahun
UE memberikan hak kepada Zona Schengen untuk meninjau biaya visa setiap tiga tahun. Kenaikan visa terakhir terjadi pada 2020, dari EUR 60 atau sekitar Rp1 juta menjadi EUR 80.
Keputusan ini menyusul peninjauan biaya visa UE pada Desember 2023, sebagaimana diwajibkan oleh Kode Visa Schengen setiap tiga tahun. Uni Eropa menyebut inflasi dan gaji pegawai negeri sebagai alasan utama kenaikan ini.
Pada 2023, Wilayah Schengen menerima lebih dari 10,3 juta permohonan visa jangka pendek, meningkat 37 persen dari 2022 tetapi masih di bawah puncak tahun 2019 yaitu 17 juta permohonan.
Wilayah Schengen mencakup 29 negara Eropa, termasuk 25 negara UE. Negara-negara tersebut adalah Belgia, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Yunani, Spanyol, Prancis, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slovakia, Finlandia, Swedia, Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
TRAVEL AND LEISURE | BUSINESS STANDARD