CANTIKA.COM, Jakarta - Jaksa di Milan, Italia, sedang menyelidiki rantai pasokan sekitar selusin brand fashion menyusul laporan dugaan eksploitasi pekerja, menurut Reuters. Pada bulan Juni 2024, pengadilan Milan menunjuk seorang komisaris untuk mengawasi anak perusahaan LVMH (Moët Hennessy Louis Vuitton) yang bertanggung jawab memproduksi tas mewah Dior setelah kondisi kerja ilegal terungkap di empat pemasoknya.
Inspeksi mengungkapkan bahwa para pekerja di pemasok ini mengalami jam kerja yang sangat panjang, seringkali bekerja sepanjang malam dan pada hari libur, dan beberapa di antaranya terpaksa tidur di tempat kerja mereka tanpa kontrak yang sesuai.
Investigasi ini, yang juga mengungkap kasus imigrasi ilegal, merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas yang dilakukan oleh jaksa Milan dan polisi Italia untuk memeriksa produsen kecil yang memasok sekitar selusin merek lain. Nama-nama merek tersebut tetap dirahasiakan karena penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hal ini menandai kejadian ketiga pada tahun 2024 di mana pengadilan Milan secara proaktif mengatasi kegagalan perusahaan dalam mengawasi rantai pasokan mereka secara memadai. Pada bulan April, tindakan serupa juga diambil terhadap perusahaan milik Giorgio Armani. Grup Armani menanggapinya dengan menegaskan komitmen mereka untuk meminimalkan pelanggaran dalam rantai pasokan mereka.
Meskipun LVMH dan Armani tidak sedang diselidiki, pemasok mereka menghadapi tuduhan serius mengenai eksploitasi pekerja, menurut dokumen pengadilan yang ditinjau oleh Reuters. LVMH menolak mengomentari keputusan pengadilan.
Penunjukan komisaris khusus memungkinkan anak perusahaan dari merek-merek ini untuk mengatasi dan memperbaiki masalah rantai pasokan sambil melanjutkan operasinya.
Sejak tahun 2014, jaksa Milan telah menyelidiki perusahaan perekrutan atas praktik ketenagakerjaan ilegal, penghindaran pajak, dan penghindaran iuran kesejahteraan dan pensiun. Penyelidikan ini baru-baru ini diperluas hingga mencakup industri mode, mengungkap permasalahan serupa yang awalnya diidentifikasi dalam bidang logistik, transportasi, dan layanan kebersihan.
Kasus baru-baru ini menyoroti bahwa sebuah produsen kecil mengenakan biaya kepada Dior €53 atau sekitar hampir Rp933 ribu (berdasarkan kurs saat artikel tayang) untuk memproduksi tas tangan yang dijual seharga €2.600 atau hampir Rp46 juta.
Undang-undang Italia mengamanatkan bahwa merek bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemasok produksi mereka yang dialihdayakan. Sebelumnya, hakim di Italia hanya menargetkan pemasok yang menganiaya pekerja, namun jaksa Milan kini memanfaatkan ketentuan hukum yang bertujuan untuk memerangi perusahaan yang disusupi oleh kejahatan terorganisasi, dan menempatkan mereka di bawah administrasi peradilan melalui komisaris yang ditunjuk.
Pilihan Editor: Mengulik 5 Tas Dior yang Ikonik, Lady Dior hingga Saddle Bag
TIMES OF INDIA
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika