Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024, Butuh Lebih dari 1,2 Juta Formasi

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Bagi Anda job seeker atau tertarik kerja di pemerintahan, informasi pembukaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dimulai pada Juni atau Juli 2024. Bersiap untuk melengkapi syarat dan detail informasi pendaftaran CPNS 2024. 

“Untuk pelaksanaan seleksi CASN, ditargetkan akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima surat keputusan (SK) Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang penetapan formasi ASN,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers terkait penyediaan ASN 2024 di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. 

Ia menjelaskan, setelah menerima SK, instansi pemerintah bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman formasi dan persiapan seleksi. Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap, agar awal Juli sudah ada kepastian informasi terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD). 

“Namun, untuk kepastian jadwal oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ucap Anas. 

Per Kamis, 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, terdapat 602 instansi pemerintah yang telah merinci kebutuhan ASN ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN. Untuk diketahui, total persetujuan formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN secara bertahap. 

Sebanyak lebih dari 1,2 juta formasi tersebut terdiri dari 427.650 pada instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah, termasuk talenta digital yang ditugaskan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemerintah daerah (Pemda).

Dari total usulan yang disampaikan serta telah dilaksanakan verifikasi dan validasi oleh BKN, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital di IKN sebanyak 2.906. Sementara penempatan talenta digital Pemda sebanyak 19.817 formasi. Khusus SDM aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) berjumlah 794 formasi, meliputi 491 auditor dan 301 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD). 

Anas juga menuturkan, pemenuhan SDM yang akan ditugaskan di IKN sebesar 71.643 formasi. “Jumlah itu terdiri atas 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” ujarnya. 

Soal SKD Seleksi CPNS Selesai Dibuat

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."