Profil Larasati Moriska, Anggota DPD RI Termuda Mewakili Generasi Z

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD RI termuda Larasati Moriska (kanan) saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-MPR

Anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah (kiri) dan anggota DPD RI termuda Larasati Moriska (kanan) saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA/HO-MPR

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI termuda dari daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), Larasati Moriska, ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPD/MPR dalam agenda Pelantikan Calon Anggota MPR/DPR/DPD Terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024.

Larasati Moriska akan mendampingi anggota DPD RI tertua Ismeth Abdullah dengan usia 78 tahun yang ditunjuk sebagai Ketua DPD Sementara. Ismet berasal dari Dapil Kepulauan Riau.

Sedangkan sebagai pimpinan MPR Sementara, Larasati mendampingi Guntur Sasono, calon anggota DPR terpilih dari Partai Demokrat Dapil Jawa Timur VIII. Guntur berusia 78 tahun.

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia yang menyatakan bahwa pimpinan sementara MPR berasal dari anggota MPR yang tertua dan termuda dari fraksi dan/atau kelompok DPD yang berbeda," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Siti menjelaskan bahwa penentuan tersebut juga berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 3562/PP/07/SY/01/2024 tentang calon terpilih Anggota DPR dan DPD tertua dan termuda dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Sementara Sekretaris Jenderal DPD Rahman Hadi mengatakan, pemilihan anggota tertua dan termuda untuk menjadi pimpinan DPD sementara berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.

"Dengan begitu, menurut dia, agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Sementara Ismet Abdulah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska," kata Rahman, Selasa 1 Oktober 2024.

Keduanya akan memimpin sementara DPD RI hingga pimpinan DPD RI yang terdiri atas ketua dan wakil ketua terpilih. Adapun pemilihan pimpinan DPD RI dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa pukul 19.00 WIB.

Senator yang baru saja menyelesaikan kuliah sarjana jurusan bisnis di Universitas Prasetya Mulya Tanggerang ini akan memimpin jalannya Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPD RI periode 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 Oktober 2024, di Gedung DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Larasati disebutkan sebagai tokoh muda yang memiliki komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah serta penguatan representasi Kaltara di tingkat pusat. Karier politiknya yang cemerlang sejak usia muda menggambarkan kepercayaan masyarakat terhadap sosok muda yang visioner dan progresif ini.

Keterpilihannya bukan hanya karena usia muda, tetapi juga karena kompetensi dan kapabilitasnya dalam memahami isu-isu strategis yang dihadapi di Kaltara.

Sebagai Generasi Z Kaltara, ia diharapkan dapat membawa harapan besar bagi pembaharuan politik di Indonesia. Dikutip dari Antara, Larasati pun berharap kehadirannya di Parlemen menjadi langkah awal bagi lebih banyak anak muda untuk terlibat dalam politik.

“Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Pilihan Editor: Tips Agar Potensi Gen Z Semakin Keluar

ANTARA| ANDRY TRIYANTO TJITRA 

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."