4 Fakta Kesaksian Sandra Dewi di Sidang Harvey Moeis, Mengaku Tak Pernah Diberi Hadiah dari Sang Suami

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa di Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. Di kesempatan itu, ada sederet fakta yang dibeberkan perempuan kelahiran Bangka Belitung itu, berikut beberapa di antaranya dikutip dari Tempo.

1. Mengaku Tidak Pernah Menerima Hadiah dari Suami

Sandra Dewi menyatakan tidak pernah mendapat uang bulanan untuk kebutuhan pribadi dari suaminya. Tidak hanya itu, Sandra pun mengaku tidak pernah diberi hadiah oleh Harvey. Dia menyebut semua aset yang dibeli oleh sang suami, termasuk mobil atas nama Harvey.

"Kepada saya tidak. Untuk kebutuhan saya sendiri, saya bayar sendiri," kata Sandra Dewi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dalam kesaksiannya, Sandra menyebut selama pernikahan tidak pernah meminta Harvey untuk memenuhi kebutuhan pribadinya lantaran dari awal mereka sudah memutuskan untuk pisah harta sebelum menikah.

"Saya tidak mau karena saya punya penghasilan yang cukup dari single (lajang). Saya wanita yang mandiri, kenapa saya harus minta uang kepada suami," ujarnya.

Mendengar jawaban Sandra Dewi, majelis hakim pun merasa heran. Sebab, Harvey selaku suami Sandra justru tidak pernah memberi uang maupun hadiah.

Dalam kesempatan itu, Sandra mengaku hanya memiliki cincin pertunangan dan cincin kawin yang berasal dari uang suaminya, Harvey Moeis. Sedangkan, untuk kendaraan yang dikendarainya atas nama Harvey.

"Mobil bukan atas nama saya, semua atas nama suami saya. Kecuali, yang saya beli sendiri," katanya.

Menurut Sandra Dewi, penghasilan Harvey diperuntukan sebagai biaya kebutuhan rumah tangga, seperti uang sekolah anak, listrik, gaji pekerja, dan semua urusan rumah tangga.

2. Keberatan Tas dan Perhiasan Disita

Perempuan 41 tahun itu menyatakan keberatannya atas tindakan Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita properti, tabungan hingga tas-tas mewah beserta perhiasan miliknya.

Sandra Dewi keberatan karena aset yang disita penyidik merupakan milik pribadi bukan berasal dari sang suami.

"Apartemen yang disita adalah pemberian dari Paramount Serpong saat saya menjadi brand ambasador. Saya dikontrak dan diberikan 2 unit apartemen," kata dia.

Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menyebut sudah menjadi artis sejak 2004 sehingga wajar jika dirinya memiliki tabungan dengan nominal yang besar.

Dia pun menyesalkan tindakan penyidik yang juga menyita tabungannya di Bank CIMB Niaga. Sebab, tabungan itu adalah murni hasil kerjanya sebagai artis, bukan berasal dari Harvey maupun Suparta dan Reza Andriansyah.

"100 persen uang saya sendiri. Saya sudah buktikan dengan rekening koran," ujarnya.

Tidak hanya itu, Sandra Dewi juga menyebut sebanyak 88 tas mewah miliknya turut disita penyidik padahal tas tersebut adalah bayaran dari endorsement. Bahkan, dia mengatakan selama menikah dengan Harvey, suaminya tidak pernah membelikan tas.

"Di tahun 2013 banyak meng-endorse saya. Tas (88 buah) ini tidak pernah dibeli suami saya, karena dia tahu saya sudah mendapatkan tas-tas itu," ucapnya.

Berikutnya, dia menyesalkan tindakan penyidik Kejagung yang tetap menyita perhiasannya padahal telah memanggil tiga dari 23 pemilik toko yang melakukan kontrak kerja sama dengannya.

Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, Dirut PT RBT, Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT. RBT, Reza Andriansyah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 12 orang saksi, dua diantaranya istri Harvey Moeis, Sandra Dewi dan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dihadirkan oleh oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI untuk ketiga terdakwa dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

3. Bantah Sang Suami Pengusaha Timah

Pada sidang yang digelar Kamis kemarin, Sandra Dewi juga membantah bahwa suaminya, Harvey Moeis adalah pengusaha timah. "Bukan, suami saya pengusaha tambang batubara," ucap ibu dua putra itu.

Bahkan dalam kesaksiannya, Sandra Dewi menyatakan telah mengenalkan suaminya sebagai pengusaha tambang batubara kepada publik sejak sebelum menikah.

Perihal keterlibatan Harvey di tambang timah, Sandra Dewi menyebut suaminya hanya ingin membantu Suparta sebagai seorang yang dituakan. Ia mengaku tidak mengetahui bahwa Suparta adalah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT).

4. Mengaku dari Keluarga Penambang Timah

Dalam kesaksiannya, Sandra Dewi mengaku ia memang berasal dari latar belakang penambang Timah, termasuk ayahnya.

“Iya, orang tua teman-teman saya, bahkan ayah saya pun seingat saya pernah, waktu saya masih kecil. Cuma saya tidak mengerti apa yang dikerjakan,” ucap Sandra Dewi saat ditanya oleh salah satu kuasa hukum terdakwa mengenai latar belakangnya.

Istri Harvey Moeis ini menyebut, masyarakat Bangka Belitung sangat menggantungkan hidupnya pada tambang timah ini. Menurut keterangannya, dia mendapat cerita dari saudaranya di Bangka Belitung bahwa suasana di sana berubah menjadi mencekam sejak kasus Timah ini bergulir.

“Sekarang ini masyarakat susah, keadaan mencekam, ada perampokan, pencurian di rumah-rumah,” ujar Sandra. “Kenapa? karena kan masyarakat Bangka Belitung ini pekerjaannya kan Timah”.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masyarakat Bangka Belitung memiliki kecenderungan pada perusahaan tambang swasta, lantaran swasta ini dianggap menyediakan lapangan pekerjaan dan membantu perekonomian rakyat.

“Cuma untuk penambang timah bilang dengan adanya kasus ini mereka susah, karena budaya kerjanya sudah seperti ratusan tahun.” ucap Sandra.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto

Sebagai informasi,  Sandra Dewi menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022, yang menyeret Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Jaksa menyebut Harvey telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dari hasil korupsi sebesar Rp 420 miliar, dalam pengelolaan IUP PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun.

Uang itu lantas dipergunakan oleh Harvey Moeis untuk keperluan pribadinya seperti membeli rumah, mobil, hingga barang mewah lainnya yang juga dinikmati Sandra Dewi maupun keluarganya.

Pilihan Editor: Mengulik Detail Tas dan Sepatu Hermes Sandra Dewi, Harganya Ditaksir Kisaran 300 Juta

MUTIA YUANTISYA | DEDE LENI MARDIANTI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."