Profil dan Perjalanan Karier Tri Rismaharini, Salah 1 Srikandi Calon Gubernur Jawa Timur

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Menteri  Sosial Tri Rismaharini  menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu  pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi pembicara pembuka hari kedua Forum Infrastruktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)di Paris Prancis, Rabu pagi, 10 April 2024. (Sumber: Istimewa)

IKLAN

Selama menjadi pejabat publik, Risma juga tak luput dari kontroversi yang dilakukannya. Salah satunya adalah ketika Risma memaksa anak Tuli bicara dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional. Hal itu pun memicu kontroversi publik. Dia dianggap belum memahami bagaimana difabel berinteraksi dan berkomunikasi sesuai dengan ragam disabilitas.

Permintaan itu disampaikan Risma saat pembukaan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2021 di Gedung Kemensos, Rabu 1 Desember 2021. Saat itu Risma mengajak dialog seorang anak Rungu Wicara bernama Aldi. 

"Aldi ini Ibu, kamu sekarang harus bicara, kamu bisa bicara, ibu paksa kamu untuk bicara ibu nanam eh melukis pohon ini. Pohon kehidupan ibu lukis hanya sedikit, tadi dilanjutkan oleh temanmu Anfield. Nah Aldi yang ingin ibu sampaikan kamu punya apa yang di dalam, apa namanya pikiranmu, kamu harus sampaikan ke ibu apa pikiran kamu. Sekarang ibu minta bicara enggak pakai alat, kamu bisa bicara," kata Risma dalam dialog tersebut.

Saat ditunjuk menjadi Menteri Sosial, Risma belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Surabaya. Hal ini membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) menyorot rangkap jabatan Risma di pemerintahan pusat dan daerah. ICW mendesak Risma untuk mundur dari salah satu jabatannya, Menteri Sosial atau Wali Kota Surabaya.

“Jika Risma tak segera mengundurkan diri, maka ia tidak layak menduduki posisi pejabat publik apapun. Perhatian publik juga perlu ditujukan pada Presiden RI yang memberi izin pada Risma untuk rangkap jabatan,” tulis peneliti ICW Wana Alamsyah dan Egi Primayogha dalam siaran pers Rabu, 23 Desember 2020. 

Menurut ICW, pejabat publik semestinya memiliki kemampuan untuk memahami peraturan dan berorientasi pada kepentingan publik. Terlebih lagi jika pejabat itu sekelas Presiden dan Wali Kota dengan prestasi yang disebut-sebut mentereng.

Tak hanya itu, Risma juga beberapa kali terlihat marah di depan publik ketika kunjungan ke daerah. Salah satunya adalah ketika cekcok dengan aktivis mahasiswa di Lombok Timur akibat adanya kepala desa dan tenaga kesehatan setempat yang diduga menjadi supplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Dia juga pernah memarahi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Gorontalo sambil mengacungkan penanya. Risma marah diduga terkait dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai dengan data Kementerian Sosial.

Risma bahkan sempat mengancam aparatur sipil negara (ASN) Kemensos yang tak cekatan saat membantu di dapur umum untuk dipindahkan ke Papua pada 13 Juli 2021. Teguran itu ia layangkan ketika mengunjungi Balai Wyataguna untuk melihat dapur umum di sana.

Kala itu, ia tengah berkunjung dan melihat dapur umum hanya dikerjakan oleh Tagana dan petugas lainnya. Sementara ia melihat ASN Kementerian Sosial hanya bekerja di dalam kantornya masing-masing.

Meski begitu, kemarahan Risma selalu berkaitan dengan kinerja dari pegawai Kemensos guna melindungi masyarakat dan memastikan bahwa programnya berjalan dengan baik.

Pilihan Editor: Hari Perempuan Internasional, Kisah Tri Rismaharini Terjang Ombak

RADEN PUTRI | TIKA AYU | IMAM HADI 

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Halaman

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."