Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden, Ini Kata Rossa hingga Chelsea Islan

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
(dari kanan) Nagita Slavina bersama suami, Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717

(dari kanan) Nagita Slavina bersama suami, Raffi Ahmad. Foto: Instagram/@raffinagita1717

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Setelah melantik 108 menteri dan wakil menteri pada Senin, 21 Oktober, Prabowo giliran melantik staf khusus, penasihat khusus dan utusan khusus di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024. Di antara daftar Utusan Khusus dan Staf Khusus Presiden sesuai Keppres 73/M Tahun 2024, ada nama artis Raffi Ahmad yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Pejabat yang dilantik hari ini adalah musisi Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden. Selain Yovie, pelantikan juga dilakukan pada Penasihat Khusus Presiden dan Utusan Khusus Presiden, salah satunya Raffi Ahmad 

"Saya ingin mengucapkan Terimakasih Kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @prabowo atas kepercayaan dan kehormatan ini. Saya diminta membantu pemerintahan Beliau sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," tulis Raffi. 

Raffi menuliskan jika merasa sangat terkejut sekaligus sangat terhormat ketika dihubungi oleh presiden, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan langsung untuk menerima pengarahan beliau. "InsyaAllah saya langsung menerima penugasan ini karena saya merasa sudah begitu banyak yang saya pribadi dapatkan dari Allah SWT dan dari Bangsa Indonesia sampai saat ini," tulisnya. 

"Dan dibandingkan semua kebaikan yang sudah saya rasakan dan dapatkan, penugasan ini adalah kehormatan yang terbesar dan terbaik yang tidak pernah saya bayangkan. Untuk seluruh Masyarakat Indonesia saya mohon doa restu dari semua pihak agar saya bisa menyelesaikan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. Karena ini waktunya saya membalas semua kebaikan yang saya sudah dapatkan selama ini, untuk Tuhan dan Tanah Air."

Usai mengunggah momen pelantikan sederet figur publik atau pesohor pun memebrikan ucapan selamat bertugas dan menjalankan amanah. Mulai dari penyanyi Rossa hingga Chelsea Olivia yang sama-sama mengucapkan selamat bertugas. 

"Selamat bertugas ya A @raffinagita1717 …Bismillah diberi kelancaran selalu dlm lindungan Allah," tulis Iis Dahlia. "Selamat yah Affii Naghita selamat bekerja," tulis Marcella Zalianty.

Lantas, apa tugas Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni? Berikut rangkuman informasinya.

Tugas Raffi Ahmad

Raffi Ahmad saat dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo di Istana Negera, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.

Tugas Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Aturan ini ditetapkan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, pada 18 Oktober 2024, sebelum lengser dari jabatannya.

Keppres tersebut mengatur tentang keberadaan Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Aturan ini baru diunggah pada JDIH Kementerian Sekretariat Negara pada 22 Oktober 2024.

Berdasarkan beleid tersebut, Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas Presiden. Utusan khusus ini akan melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Nantinya, utusan khusus ini melaporkan pelaksanaan tugasnya dengan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet. 

Pengangkatan dan tugas pokok Utusan Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Utusan Khusus Presiden juga dapat berasal dari pegawai negeri sipil atau non-pegawai negeri sipil.

Pada aturan tersebut, disebutkan juga masa bakti utusan khusus presiden paling berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden yang bersangkutan. Dan saat utusan khusus tersebut berhenti atau telah selesai masa jabatannya, maka tidak akan diberikan pensiun atau pesangon oleh negara.

Dalam menjalankan tugasnya, utusan khusus presiden mendapat dukungan administrasi dari sekretaris kabinet. Dukungan itu berupa asisten dan pembantu asisten untuk utusan khusus presiden, masing-masing sebanyak dua orang. Adapun pembantu asisten akan didukung oleh staf yang diperbantukan dari Sekretariat Kabinet dan/atau Kementerian Sekretariat Negara.

Pilihan Editor: Potret 6 Artis yang Ikut London Marathon, Raffi Ahmad hingga Febby Rastanty

RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR | ZULFIKAR EPRIYADI | DANIEL A. FAJRI | ISTIQOMATUL HAYATI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."