Mengenal Latiao, Jajanan asal China yang Dilarang BPOM karena Diduga Terkontaminasi Bakteri

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Latiao/Foto: Instagram/Pandahouse

Latiao/Foto: Instagram/Pandahouse

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengumumkan penarikan produk impor asal Tiongkok, latiao. Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang diduga disebabkan konsumsi latiao di tujuh wilayah di Indonesia, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan langkah yang diambil merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM berkomitmen penuh untuk memastikan setiap produk makanan yang beredar aman dikonsumsi. 

"Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," kata Kepala BPOM dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 1 November 2024.

Hasil pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao positif mengandung bakteri berbahaya yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut yakni Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.

Melansir dari laman resmi BPOM, saat ini terdapat 73 jenis produk latiao yang terdaftar di BPOM. “Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” tambahnya.

Lantas, apa itu latiao? Melansir dari laman Nikkei Asia, latiao berarti potongan pedas, camilan ini berasal dari makanan Pinjiang, Hunan atau yang lebih dikenal mianjin. Masyarakat Pinjiang sendiri menyebutnya mala, karena rasanya yang pedas dan mematikan. Makanan pedas ini berbentuk stik panjang dengan warna merah, serta memiliki after taste gurih-pedas.

Bahan utama latiao terbuat dari tepung gandum, tepung kinako (tepung kacang kedelai panggang) dan chilli oil. Semua ingredients tersebut lalu dicampur Bersama air, garam, serta bahan lainnya.

Kemudian dipanaskan dengan suhu tinggi. Tak cuma punya rasa pedas yang kuat, latiao juga menggunakan bahan lain seperti Monosodium Glutamat (MSG) untuk meningkatkan cita rasa, serta pewarna dan pengawet agar tahan lama. 

Di negara asalanya, latiao memiliki banyak penggemar. Namun, lambat laun pemerintah China mulai mempermasalahkan keamanan camilan pedas tersebut. Hingga akhirnya, latiao dilarang dipasarkan di lingkungan sekolah karena dapat menyebabkan masalah kesehatan. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan Hubei melarang masyarakat sekitar untuk membeli camilan pedas ini. 

Pasalnya, ada dua kandungan seperti asam sorbat dan asam dehidroasetat. Kedua bahan ini dilarang dicampur di tepung beraroma dikarenakan dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

Sementara di Indonesia, BPOM menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada latiao. Melansir dari National Institute of Health, selain keracunan makanan, B. cereus menyebabkan sejumlah infeksi sistemik dan gangguan imunologi.

Demi melindungi masyarakat, BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran. Selain itu BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai.

“Kami ingin melindungi rakyat sehingga BPOM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengujian laboratorium,” lanjutnya. 

Pilihan Editor: Roti Aoka Disebut Bisa Awet hingga 3 Bulan, Ini Penjelasan BPOM

NCBI | NIKKEI

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."