CANTIKA.COM, Jakarta - Keamanan menjadi poin penting bagi penumpang kendaraan perempuan khususnya perempuan dari masalah kekerasan dan pelecehan seksual. Namun, faktanya di jalan tidak ada yang bisa menjamin keselamatan penumpang saat naik kendaraan online selain diri mereka sendiri. Hal tersebut dikatakan Anindya Restuviani, Program Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual).
"Jujur, tips secara spesifik bagi perempuan sih enggak ada yang manamya kekerasan terhadap perempuan itu tipsnya hanya 1 tidak ada pelakunya," ucap Vivi. Namun, jika berbicara soal fitur teknologi kendaraan online salah satunya ojek online misalnya Vivi mengingatkan perempuan lebih aware lagi.
Perlu diperhatikan keamanan perempuan bukan tanggung jawab perempuan itu sendiri, tetapi jika ada fasilitas keamanan yang memudahkan perempuan maka gunakan. Misalnya catat nomor kendaraan dan bagikan riwayat perjalanan menuju tujuan kita pada keluarga atau orang terdekat,"
Wujud Konsistensi Inisiatif Aman Bersama Gojek
Gojek menegaskan komitmen #AmanBersamaGojek dengan memperkuat inisiatif dan berkolaborasi dengan lebih banyak pihak. Rangkaian inisiatif yang telah berjalan sejak tahun 2015 ini terdiri dari tiga pilar, yakni Edukasi, Teknologi dan Proteksi, dan saling melengkapi satu sama lain dalam melindungi jutaan kilometer perjalanan aman di ekosistem Gojek. Hasilnya, selama tahun 2024, laporan kecelakaan/insiden yang menyebabkan cedera hanya ada di kisaran 1% dari total laporan yang ada.
Head of Region Gojek, Gede Manggala mengatakan keamanan pelanggan maupun mitra driver adalah prioritas utama. Kami secara konsisten terus berkomitmen menghadirkan rasa aman dan memperkuat langkah #AmanBersamaGojek untuk memastikan risiko keamanan berada di titik minimal.
"Meski demikian, kami tak akan berhenti di sini, lewat kolaborasi strategis dengan para pemangku kepentingan yang berkompeten di bidangnya, inisiatif keamanan akan terus diperkuat menjawab berbagai risiko yang ada. Sehingga, tiga pilar keamanan, yaitu edukasi, teknologi dan proteksi, dapat melindungi ekosistem Gojek secara optimal," ucap dia.
Dorong Penciptaan Ruang Aman Bebas Kekerasan Seksual
Sejak 2019, selama 6 tahun berturut-turut, rangkaian pelatihan anti-kekerasan seksual telah dilaksanakan secara tatap muka di belasan kota operasional atau pun secara daring menyasar para Mitra Driver Gojek. Pelatihan juga diberikan kepada anggota Tim Unit Darurat Gojek yang bertugas 24/7 merespon keadaan darurat.
Pelatihan mencakup identifikasi, langkah bantuan, hingga proses pelaporan serta pengetahuan terkait Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum yang mengatur sanksi dan penanganan kasus kekerasan seksual.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Eni Widiyanti menyatakan dukungan kolaborasi sektor swasta dengan pemerintah penting untuk memastikan isu kekerasan seksual ini dapat menjadi perhatian yang luas.
"Kami mengapresiasi langkah yang telah diambil Gojek, tidak hanya dalam keseriusannya untuk melakukan langkah preventif melalui edukasi dan teknologi, namun juga perlindungan bagi mitra-mitra maupun pelanggannya dari berbagai risiko keamanan, termasuk kekerasan seksual. Bersamaan dengan telah disahkannya UU TPKS, kami berharap upaya kolaboratif ini dapat menjadi satu langkah maju bagi kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual," ucapnya.
Pilihan Editor: Perempuan Rentan jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Alasannya
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika