OOTD Nagita Slavina saat Dampingi Erick Thohir, Warganet: Acara Formal Kok Bajunya Gitu

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Ecka Pramita

google-image
Nagita Slavina/Foto: Instagram/@Raffinagita1717

Nagita Slavina/Foto: Instagram/@Raffinagita1717

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina menjadi sorotan publik saat mendampingi sang suami bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk meninjau transformasi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Mendampingi Menteri @kementerianbumn Bapak @erickthohir melihat transformasi yang dilakukan @injourney sebagai holding pariwisata milik negara. Transformasi ini adalah upaya dari BUMN agar bisa mengikuti perkembangan zaman dan yang terpenting adalah untuk bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tulis akun Instagram resmi @raffinagita1717 dikutip Minggu, 22 Desember 2024. 

Tampak Raffi Ahmad tampil rapi mengenakan baju batik kombinasi warna biru muda dan abu-abu, serta celana panjang warna khaki. Papa Rafathar itu juga memaksimalkan gayanya dengan white and army sneakers

Hal tersebut berbanding terbalik dengan outfit of the day (OOTD) Nagita yang cenderung mengusung tema casual. Ia terlihat memadupadankan white t-shirt dan Washed Velvet Overall Denim dari brand Miu Miu seharga Rp43,6 juta. 

Mama Cipung tersebut tak lupa memasangkan white pluffy sandals warna putih dan pink sling bag, yang membuat penampilannya terkesan santai.

Meski memiliki harga fantastis, penampilan Nagita Slavina dianggap netizen kurang pantas, terlebih ia saat ini merupakan istri seorang Utusan Khusus Presiden. 

"Ga salahtuh Nagita bajunya seperti itu? Ga punya baju yg lebih pantas utk mendampingi Pak Erick?" tulis akun @dian****. 

"Nagita saltum (salah kostum)," timpal @ria******.

Warganet lain juga menyampaikan pendapatnya, jika mendampingi menteri BUMN merupakan acara formal. 

"Ini acara formal sama menteri, bajunya kok gitu ibu pejabat," ujar @yayat*****.

Raffi Ahmad Terpilih sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik selebritas Raffi Ahmad menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Selasa 22 Oktober 2024.

Aktor yang dikenal sebagai Sultan Andara itu dlantik bersama Utusan Khusus Presiden lainnya, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, Setiawan Ichlas, Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah), Ahmad Ridha Sabana, Mari Elka Pangestu, serta Zita Anjani.

Merangkum dari Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Presiden Joko Widodo,  utusan khusus Presiden bakal melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Aturan mengenai tugas Utusan Khusus Presiden tersebut termaktub dalam Pasal 18 Perpres 137/2024.

Berikut bunyi Pasal 18 Perpres 137/2024,”(1) Utusan Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

(2) Dalam pelaksanaan tugasnya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

(3) Laporan tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet”.

Lebih lanjut, Utusan Khusus Presiden disebutkan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat dengan jabatan menteri. Sebagaimana diatur dalam Pasal 22 yang berbunyi, "Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri".

Terkait pembiayaan untuk mendukung kerja Utusan Khusus Presiden kemudian diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pos anggaran Sekretariat Kabinet.

Wah, bagaimana tanggapan Sahabat Cantika soal OOTD Nagita Slavina nih?

Pilihan Editor: Nagita Slavina Anggun Berkebaya Dampingi Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."