CANTIKA.COM, Jakarta - Anak sulung Nikita Mirzani, LM kabur dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau rumah aman dalam pemeriksaan kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polda Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 10 Januari 2025.
"Sekarang Lolly ada di Polres. Dia lagi di berita acara pemeriksaan (BAP) di atas," kata Nurma, dikutip CANTIKA dari ANTARA.
Dia menjelaskan, awalnya Lolly mengaku sakit kepala dan meminta diantar ke Puskesmas dari Rumah Aman. Setibanya di pusat pelayanan kesehatan tersebut, putri Nikita Mirzani itu ingin ke toilet.
Setelah ditunggu lama, ia menghilang dan dicari petugas yang mengantarnya ternyata tidak kunjung ketemu. "Kan dicari-cari ternyata Lolly sudah di Polres, setelah itu tiba-tiba dia ada sama si Razman malah muncul di media," tambahnya.
Tak disangka, Lolly malah bersama kuasa hukum Vadel Badjideh, yakni Razman Arief Nasution. Mengetahui kabar tersebut, Mimi, panggilan akrab Nikita Mirzani langsung melaporkan kejadian tersebut terkait penculikan."Itulah makanya dilaporkan sama Nikita dia telah melakukan penculikan," ujar Nurma.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan kejadian itu dengan laporan polisi nomor LP/B/107/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Jumat pukul 08.08 WIB.
Atas laporan tersebut, Razman terjerat Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur larangan penculikan anak.
Lebih lanjut, ada tiga laporan lainnya, yakni Pasal 170 tentang pidana pengeroyokan dari Nikita, Pasal 335 tentang tentang perbuatan tidak menyenangkan dari adik Nikita Mirzani berinisial L serta Pasal 351 tentang penganiayaan dari Razman.
Sebelumnya. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan LM (17 tahun), anak Nikita Mirzani berada di tempat aman. "Sempat ditempatkan di rumah perlindungan sementara. Namun Karena mendengar keinginan anak, kemudian diupayakan di tempat lain," ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, Ahad, 22 September 2024.
Penempatan rumah sementara bagi LM karena belum memungkinkan tinggal bersama orang tuanya, Nikita Mirzani. Sebelumnya, Kementerian PPPA diwakili oleh UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta ikut mendampingi orang tua dalam proses penjemputan paksa LM di apartemen di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penjemputan itu juga dikawal oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pilihan Editor: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Begini Efek Psikologis pada Anak
JIHAN RISTIYANTI | LINDA TRIANITA
Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika