Catat Girls, Begini 7 Tips Memilih Asuransi Kebakaran yang Tepat

foto-reporter

Reporter

foto-reporter

Editor

Silvy Riana Putri

google-image
Ilustrasi kebakaran. shutterstock

Ilustrasi kebakaran. shutterstock

IKLAN

CANTIKA.COM, Jakarta - Baru-baru ini terjadi kebakaran di beberapa wilayah Jakarta seperti Glodok dan Kemayoran. Ada banyak pelajaran dari peristiwa tersebut termasuk pentingnya memiliki asuransi kebakaran. Seperti namanya, asuransi tersebut melindungi bangunan dari risiko kebakaran. Asuransi kebakaran juga menanggung risiko akibat kerusakan lainnya, seperti tersambar petir, ledakan, tertimpa pesawat terbang, atau kerusakan karena asap.

Dilansir dari laman PT Reasuransi Nasional Indonesia, aturan tentang asuransi kebakaran merujuk pada Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) yang ditetapkan oleh Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) pada 8 Juni 2005. Untuk memperoleh manfaat terbaik dari asuransi kebakaran ada beberapa tips yang perlu diperhatikan, sebagaimana dinukil dari laman MPM Insurance dan Buildium.com

1. Sesuaikan Kembali dengan Kebutuhan

Perusahaan asuransi menawarkan berbagai jenis asuransi untuk melindungi properti kamu dari kebakaran. Penting untuk memastikan kembali asuransi yang sesuai dengan kebutuhan kamu.  

Jenis asuransi yang dipilih sangat penting untuk menentukan berapa besar premi yang bisa didapatkan bukan hanya untuk melindungi bangunan, namun juga aset di dalamnya termasuk koleksi barang, seperti lukisan dan barang antik.  

Korban kebakaran rumah juga seringkali tidak memiliki tempat tinggal yang layak, penting juga bagi calon pengguna jasa asuransi untuk mengetahui apakah pihak perusahaan akan memberikan santunan untuk tempat tinggal sementara.

2. Mengecek Kondisi Bangunan

Kondisi bangunan akan menentukan seberapa besar iuran yang harus dibayar setiap bulannya. Semakin tinggi nilai bangunan, maka jumlah iuran yang harus dibayarkan akan semakin tinggi pula. Selain itu, kondisi sekitar bangunan juga berpengaruh pada jumlah iuran. Properti yang letaknya dekat dengan lokasi yang rawan terjadi kebakaran, seperti tempat industri atau tempat padat penduduk.

3. Perhatikan Layanan dan Produk yang Tersedia

Setiap perusahaan menawarkan jenis layanan yang berbeda-beda. Umumnya perusahaan akan menawarkan layanan asuransi terkait risiko korsleting listrik, bencana alam, dan sebagainya. Namun, tidak semua perusahaan asuransi menawarkan layanan risiko kerusakan bangunan atau kerusuhan. Penting bagi kamu mempertimbangkan risiko-risiko yang mungkin terjadi dengan layanan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi. 

4. Mencermati Proteksi Tambahan

Proteksi tambahan menjadi tambahan layanan lainnya yang disediakan perusahaan selain layanan umum. Jika rumah kamu berada di kawasan yang rawan terjadinya kerusakan penting bagi kamu untuk mempertimbangkan apa saja layanan tambahan yang ditawarkan.

5. Pastikan Biaya dan Proses Klaim

Salah satu kendala yang sering terjadi saat ingin mendapatkan asuransi adalah proses klaim dana yang rumit. Setiap perusahaan memiliki regulasi yang berbeda-beda. Proses klaim juga membutuhkan waktu yang berbeda-beda hal tersebut juga patut untuk dipertimbangkan. Pastikan perusahaan yang Anda pilih memiliki regulasi yang tidak memberatkan Anda.

6. Premi yang Diberikan

Dikutip dari laman Buildium, kamu juga perlu mengetahui ada penggantian dana asuransi penuh dan penggantian dana asuransi cakupan nilai wajar. Penggantian penuh membayar biaya penggantian seluruh atau serangkaian bangunan dikurangkan dan hingga batas cakupan keseluruhan.

Cakupan nilai wajar membayar sejumlah uang berdasarkan harga jual yang diestimasikan dan seringkali sangat berbeda dengan harga pasaran normal. Pembiayaan cakupan nilai juga mengurangi penyusutan nilai properti. Misalnya apakah pemilik sudah lama tidak mengganti atap. 

7. Layanan Biaya Pengganti Pendapatan Sewa

Pemilik properti sewaan bisa memastikan apakah perusahaan asuransi kebakaran rumah yang kamu pilih menyediakan layanan untuk mengganti biaya sewa yang hilang akibat kerusakan bangunan dan waktu pembangunan. Cakupan ini umumnya tercantum dalam kehilangan pendapatan bisnis. Perlu untuk diketahui bahwa layanan ini tidak tertera pada formulir standar pemilik rumah. Hanya polis yang dirancang khusus untuk tuan tanah yang menyediakannya. 

Pilihan Editor: Merasa Ditipu Seperti Wanda Hamidah, Simak 4 Tips Sebelum Beli Asuransi

TIARA JUWITA

Halo Sahabat Cantika, Yuk Update Informasi dan Inspirasi Perempuan di Telegram Cantika

Iklan

Berita Terkait

Rekomendasi Artikel

"Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini."